TEMPO.CO, Jakarta - Bank Dunia pada hari ini, 18 Desember 2021, menyetujui pinjaman senilai US$ 400 juta untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Indonesia.
“Pendanaan ini, 'Program Reformasi dan Hasil Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)' bertujuan untuk meningkatkan mutu perawatan kesehatan, meningkatkan efisiensi pembelanjaan JKN, serta mendukung pembuatan maupun pelaksanaan kebijakan JKN,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Di samping meningkatkan kualitas perawatan dan efisiensi pembelanjaan JKN, pendanaan tersebut akan mendukung perbaikan sistem informasi kesehatan. Sehingga dapat lebih terintegrasi ke dalam pembuatan kebijakan JKN yang lebih tepat sasaran dan terinformasi.
Program tersebut akan melibatkan empat pemangku kepentingan utama JKN, yakni Kementerian Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), serta Kementerian Keuangan untuk memfasilitasi koordinasi dan mengurutkan reformasi yang diperlukan.
Dukungan tersebut akan disalurkan melalui instrumen Program for Results (PforR) milik Bank Dunia yang mengaitkan pencairan dana dengan pencapaian hasil program yang spesifik dan dirancang untuk periode lima tahun.
Program tersebut akan menggunakan berbagai indikator, termasuk perbaikan proses pemberian perawatan pada fasilitas perawatan kesehatan dan rumah sakit tingkat satu, penguatan pengelolaan klaim asuransi dan pencegahan klaim yang tidak perlu, serta pada peningkatan pemanfaatan data dalam pembuatan keputusan maupun pendukungnya.