4. Kelas Rawat Inap BPJS Dihapus, Asuransi Swasta Soroti Mekanisme Benefit Sharing
Ramai soal rencana penghapusan kelas rawat inap di rumah sakit bagi peserta BPJS Kesehatan mulai tahun depan ditanggapi oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
Wakil Ketua AAUI Bidang Information and Applied Technology, Dody Dalimunthe, menyatakan, penerapan kelas standar dalam skema BPJS Kesehatan pada dasarnya sesuai dengan manfaat jaminan sosial. Yang dimaksud dengan manfaat jaminan sosial adalah memberikan manfaat dasar kepada masyarakat.
Dody menjelaskan, bagi masyarakat yang menghendaki manfaat lebih untuk mendapatkan kelas yang lebih tinggi dari haknya, ada opsi pembelian polis asuransi kesehatan tambahan dari perusahaan asuransi komersial. Pemanfaatan asuransi kesehatan tambahan itu diakomodir dengan adanya aturan BPJS Kesehatan terkait skema benefit sharing.
Simak lebih jauh tentang BPJS Kesehatan di sini.
5. Luhut: Varian Omicron Bukan Satu-satunya Penyebab Ketidakpastian pada 2022
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Indonesia masih akan dihadapkan dengan ancaman ketidakpastian global pada 2021. Penyebab ketidakpastian bukan hanya disebabkan oleh munculnya varian baru Covid-19.
“Varian Omicron bukan satu-satunya penyebab ketidakpastian pada 2022,” ujar Luhut dalam acara Economic Outlook 2022 yang digelar Jakarta Post secara virtual, Kamis, 16 Desember 2021.
Selain mutasi Covid-19, Luhut menyatakan ketidakpastian akan terdorong oleh normalisasi stimulus The Fed dan bak-bank sentral lainnya. Pengurangan stimulus bisa menyebabkan gangguan likuiditas untuk pasar negara-negara berkembang, seperti Indonesia.
Simak lebih jauh tentang Omicron di sini.