TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti membuka penyebab lambatnya penyerapan belanja daerah. Menurut dia kesimpulan itu diperoleh setelah pihaknya melakukan pemetaan.
"Dari segi belanja, ini daerah masih banyak yang melakukan business as usual," ujar Astera dalam diskusi daring, Rabu, 15 Desember 2021.
Ia menyebut hal tersebut dapat dilihat dari dua sisi. Sisi pertama adalah dari sisi pemerintah daerah. Ia mengatakan Pemerintah Daerah tidak cepat dalam melaporkan penyelesaian pekerjaan-pekerjaan.
"Contohnya, yang fisik misalnya sudah selesai 100 persen itu tidak cepat dilaporkan bahwa sudah 100 persen. Kenapa? Kalau ini cepat dilaporkan harusnya ada tagihan juga yang cepat," tutur Astera.
Ia mengatakan vendor pun tidak bisa melakukan penagihan apabila belum ada berita acara yang ditandatangani. "Masalah administrasi ini harus dikawal bersama."
Lantaran pengelola anggaran dilakukan dengan cara seperti itu, kata dia, banyak dana yang masih mengendap di bank. Walau demikian, ia melihat berdasarkan porsinya pada Oktober 2021 telah ada Rp 167 triliun dari Rp 226 triliun yang masuk giro.
"Ini sebenarnya good news, tapi kalau cuma di giro saja tidak dibayarin tetap saja dampaknya untuk ekonomi ini kurang," kata Astera.
Ia mengatakan ke depannya dengan adanya Rancangan Undang-undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah atau RUU HKPD pemerintah akan melakukan monitoring dengan lebih baik bersama Kementerian Dalam Negeri mengenai persoalan itu.
"Kami dengan Kemendagri sudah betul-betul erat kerja samanya supaya daerah benar-benar mendapatkan guidance dari sisi APBD secara lebih detail dan clear dari Kemendagri. Nah kami dari sisi kebijakan fiskal yang besar," kata Astera.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyentil para pemerintah daerah yang lambat menyerap anggarannya. Ia mengatakan semestinya pemerintah daerah menggencarkan lebih dulu penyerapan anggaran sebelum menggenjot pendapatan lain, seperti dari realisasi investasi.
“Perlu saya ingatkan. Uang kita sendiri saja tidak digunakan, ini kok ngejar-ngejar uang lain untuk uang masuk. Logikanya enggak kena,” ujar Jokowi dalam rapat koordinasi nasional dan anugerah layanan investasi yang digelar oleh Kementerian Investasi di Jakarta, Rabu, 24 November 2021.
Pemerintah telah menggelontorkan Rp 642,6 triliun untuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sepanjang 2021. Dari total dana desa, Jokowi mendapatkan laporan dari Kementerian Keuangan bahwa dana tersebut masih mengendap di bank senilai Rp 226 triliun per 24 November.
Dana di bank bahkan naik dari Oktober 2021 yang sebesar Rp 170 triliun. Jokowi mengatakan gubernur, wali kota, dan bupati memiliki waktu satu bulan sampai akhir tahun untuk meningkatkan penyerapannya.“Uang kita sendiri dihabiskan, realisasikan,” katanya.
CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY
Baca Juga: Luhut Sebut Nilai Belanja Turis di Bali Kalah Ketimbang di Kuala Lumpur