"Jumlah penumpang dilayani di bandara AP I lebih tinggi dari kapasitas tersedia," ujar dia. Per 2017, misalnya, kapasitas bandara yang dikelola perseroan hanya cukup menampung 71 juta penumpang per tahun. Padahal, realisasi penumpangnya bisa mencapai 90 juta orang per tahun.
Persoalan kurangnya kapasitas bandara itu, menurut dia, bisa beranak menjadi persoalan lain, misalnya pelayanan hingga keamanan penumpang. Untuk itu, diperlukan pembangunan bandara guna menambah kapasitas tersebut.
Untuk pembangunan tersebut, ia mengatakan perseroan tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun Penyertaan Modal Negara, melainkan menggunakan pendanaan internal dan eksternal melalui kredit sindikasi perbankan dan obligasi.
Faik mengatakan perkara utang menjadi masalah setelah kinerja keuangan perusahaan tak kunjung pulih akibat pandemi Covid-19. Akibatnya, utang tersebut berpotensi meningkat lebih buruk lagi apabila tidak dilakukan upaya penyehatan atau restrukturisasi.
Karena dampak signifikan akibat pandemi, Angkasa Pura berupaya melakukan penyehatan atau restrukturisasi. "Yang meliputi restrukturisasi finansial, operasional, penjaminan dan fund raising, serta kami melakukan transformasi bisnis dan optimalisasi aset," ujar Faik.
Baca: JNE Klarifikasi Soal Unsur Agama di Syarat Lowongan Kerja Kurir
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.