Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakarta Tetapkan PPKM Level 3, Ini Aturan Lengkap Pembatasan di Pusat Belanja

image-gnews
Suasana sepi disebuah mal di Jakarta, Selasa 21 September 2021. Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) per level di wilayah Jawa - Bali selama dua minggu ke depan. Dalam perpanjangan kali ini, pemerintah melonggarkan ketentuan anak-anak yang sebelumnya tidak diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan atau mal. TEMPO/Subekti.
Suasana sepi disebuah mal di Jakarta, Selasa 21 September 2021. Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) per level di wilayah Jawa - Bali selama dua minggu ke depan. Dalam perpanjangan kali ini, pemerintah melonggarkan ketentuan anak-anak yang sebelumnya tidak diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan atau mal. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan pemberlakuan PPKM Level 3 selama libur natal dan tahun baru. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (KepguB) No. 1430/2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3 Covid-19 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Aturan yang berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 itu di antaranya menjelaskan sejumlah ketentuan pembatasan di pusat perbelanjaan. Berikut sejumlah aturan yang harus diperhatikan oleh para pengunjung pusat perbelanjaan, mal, atau pusat perdagangan:

1. Kapasitas maksimal pusat perbelanjaan/mal sebesar 50 persen dan jam operasional hingga 21.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang diatur Kementerian Perdagangan (Kemendag)

2. Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan screening terhadap semua pengunjung dan pegawai

3. Anak di bawah usia 12 tahun dilarang memasuki pusat belanja, mal, atau pusat perdagangan

4. Tempat permainan anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan, mal, atau pusat perdagangan ditutup

Selama masa PPKM Level 3, setiap orang yang melakukan aktivitas pada masing-masing sektor/tempat harus sudah divaksinasi Covid-19 minimal vaksinasi dosis pertama. Aturan itu mengecualikan bagi penduduk yang masih dalam masa tenggang 3 bulan usai terkonfirmasi Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil laboratorium.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

1 hari lalu

ilustrasi Haji (pixabay.com)
Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

14 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


Tak Disediakan Vaksinasi Meski Flu Singapura Merebak, Ini Penjelasan IDAI

21 hari lalu

Flu Singapura.
Tak Disediakan Vaksinasi Meski Flu Singapura Merebak, Ini Penjelasan IDAI

Vaksin untuk menangkal penyebaran flu Singapura belum ada di Indonesia, padahal tingkat penyebaran dan infeksinya cukup signifikan mengalami lonjakan.


Kemenkes Sebut Kematian Akibat DBD hingga Maret 2024 mencapai 343 Jiwa, Begini Antisipasi Demam Berdarah

24 hari lalu

Petugas fogging melakukan pengasapan di RW 05, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa, 8 Agustus 2023. Kegiatan fogging ini sebagai upaya untuk mencegah meluasnya demam berdarah dengue (DBD) di daerah tersebut. Sebelumnya, salah seorang warga di RW 05 terkena DBD. Masyarakat diminta untuk mewaspadai akan ancaman DBD saat musim kemarau dengan tetap menjaga kebersihan dilingkungan tempat tinggal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kemenkes Sebut Kematian Akibat DBD hingga Maret 2024 mencapai 343 Jiwa, Begini Antisipasi Demam Berdarah

Kasus DBD di Indonesia meningkat hingga Maret 2024, kasus mencapai 43.271 dan kematian 343 jiwa. Perhatikan tips antisipasi dari demam berdarah.


Pentingnya Vaksinasi untuk Memastikan Produktivitas Perusahaan

51 hari lalu

Karyawan KFC yang bertugas di gerai dan kantor mendapatkan vaksinasi Covid-19. Dok. KFC Indonesia
Pentingnya Vaksinasi untuk Memastikan Produktivitas Perusahaan

Pakar menyebut vaksinasi dapat mencegah sejumlah penyakit, antara lain influenza dan DBD, yang dapat mengganggu kinerja perusahaan.


Atasi Demam Berdarah, Guru Besar Unpad Usulkan Kombinasi Vaksinasi dan Nyamuk Wolbachia

23 Januari 2024

Pengamatan sampel nyamuk Aedes aegipty ber-Wolbachia di Laboratorium WMP Yogyakarta. Riset ini dipimpin Profesor Adi Utarini dari UGM yang terpilih menjadi satu di antara 100 orang paling berpengaruh 2021 versi Majalah Time. Dok Tim WMP
Atasi Demam Berdarah, Guru Besar Unpad Usulkan Kombinasi Vaksinasi dan Nyamuk Wolbachia

Tim riset menunjukkan bahwa vaksinasi dengue akan memberikan hasil yang lebih baik jika dikombinasikan dengan program nyamuk terinfeksi wolbachia.


Berada di Pinggiran Kota, Destinasi Alternatif di Yogyakarta Panen Wisatawan saat Libur Nataru

12 Januari 2024

Pengunjung di destinasi Obelix Hills Yogyakarta. Dok.istimewa
Berada di Pinggiran Kota, Destinasi Alternatif di Yogyakarta Panen Wisatawan saat Libur Nataru

Meski destinasi itu tak berada di pusat kota Yogyakarta, pengunjungnya tetap membeludak saat libur Natal dan tahun baru.


Jangan Khawatir bila Ketinggalan Jadwal Imunisasi, Nakes Siap Beri Solusi

12 Januari 2024

Ilustrasi Imunisasi. TEMPO/Fully Syafi
Jangan Khawatir bila Ketinggalan Jadwal Imunisasi, Nakes Siap Beri Solusi

Pakar mengatakan orang tua tidak perlu khawatir bila ketinggalan jadwal imunisasi karena tenaga kesehatan ada solusinya.


Angkasa Pura I Layani 3,2 Juta Pergerakan Penumpang selama Libur Nataru

6 Januari 2024

Ilustrasi - Bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I. ANTARA/HO-Angkasa Pura I
Angkasa Pura I Layani 3,2 Juta Pergerakan Penumpang selama Libur Nataru

PT Angkasa Pura I mencatat 3.221.880 pergerakan penumpang dan 23.649 pergerakan pesawat udara selama libur Natal dan Tahun Baru.


Kunjungan Wisatawan di Kota Yogyakarta saat Libur Nataru Melebihi Jumlah Penduduknya

6 Januari 2024

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Kunjungan Wisatawan di Kota Yogyakarta saat Libur Nataru Melebihi Jumlah Penduduknya

Total ada 581.293 wisatawan, lokal maupun mancanegara, menyambangi berbagai destinasi wisata di Kota Yogyakarta.