Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPR RI Komisi I Muhammad Farhan. Ia menyebutkan satu surat dari Diplomat Cina kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan jelas mengatakan kepada Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai sementara, karena kegiatan itu terjadi di wilayah Cina.
“Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran, karena itu adalah hak kedaulatan kami,” kata Farhan seperti dilaporkan AFR.
Sedangkan Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu) Teuku Faizasyah mengaku tidak bisa mengonfirmasi lebih lanjut soal protes Cina tersebut. Pasalnya, nota diplomatik bersifat tertutup.
“Saya tidak bisa mengonfirmasi berita yang beredar tersebut. Komunikasi diplomatik, terlebih lagi yang tertulis bersifat tertutup dan sesuai ketentuan, baru bisa dibuka ke publik setelah periode yang lama,” kata Faizasyah saat dihubungi.
Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) pada September lalu mengendus adanya keinginan Cina untuk menguasai sumber daya alam di wilayah Laut Natuna Utara. Dugaan ini muncul setelah terdeteksinya kapal riset Cina, Hai Yang Di Zhi 10, di Laut Natuna Utara, yang tertangkap oleh citra satelit dan data sistem identifikasi otomatis (AIS).
“Berbagai sumber menyebut Cina akan mulai mengeksploitasi cadangan migas di Laut Cina Selatan. Kalau ini benar, berarti 1-2 tahun lagi akan terjadi eksploitasi,” ujar peneliti IOJI, Imam Prakoso menjelaskan lebih jauh tentang kegiatan eksplorasi migas di Laut Natuna pada 24 September 2021 lalu.
BISNIS | FRANCISCA CHRISTY
Baca: Buruh Akan Demo di Depan Istana Negara pada 8 Desember, Ini 3 Tuntutannya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.