TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas memastikan bahwa kegiatan operasional di Laut Natuna dilakukan di wilayah teritorial Indonesia. Operasional hingga kini berjalan dengan aman dan lancar.
Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan, operasional di wilayah tersebut telah sesuai dengan aturan yang ada. SKK Migas hingga kini belum mendapatkan pernyataan resmi dari Cina terkait dengan protes atas kegiatan operasional hulu migas di wilayah Natuna.
“Operasional kami sesuai dengan wilayah teritorial negara kita. Bahkan juga dengan pengawalan TNI Angkatan Laut,” ujar Julius, Jumat, 3 Desember 2021.
Julus juga memastikan bahwa memastikan kegiatan operasional hulu minyak dan gas bumi di wilayah Natuna tetap berlanjut kendati pemerintah Cina disebut telah melayangkan protes. Hal tersebut akan terus dilakukan pemerintah Indonesia karena tidak memiliki isu dengan pemerintah Cina.
Dia mengatakan, kegiatan operasi di wilayah Natuna telah berjalan dalam waktu yang lama tanpa adanya perubahan wilayah kerja. Sedikitnya terdapat tiga kontraktor yang saat ini beroperasi di Natuna, yakni Medco E&P Natuna, Star Energy, dan Premier Oil.
Pemerintah Cina sebelumnya secara resmi mendesak Pemerintah Indonesia untuk menghentikan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah gugusan pulau tepi Laut Cina Selatan, atau yang sejak 2017 disebut Laut Natuna.