TEMPO.CO, Jakarta - Staf khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo menanggapi pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo alias Bamsoet yang mengkritik ketidakhadiran Menkeu dalam undangan rapat bersama MPR
Menurut Yustinus, undangan rapat tersebut kerap berbarengan dengan agenda lain yang harus dihadiri Sri Mulyani. Misalnya tanggal 27 Juli 2021 yang bersamaan dengan rapat internal Presiden, sehingga kehadiran Menkeu diwakili Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
"Lalu tanggal 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN dan Menkeu harus hadir, dengan demikian diputuskan rapat dengan MPR ditunda," kata Prastowo dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Desember 2021.
Mengenai anggaran MPR, kata Prastowo, seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran Kementerian / Lembaga harus dilakukan refocusing empat kali.
Tujuan dari refocusing tersebut adalah untuk membantu penanganan Covid-19 lantaran biaya rawat pasien yang melonjak sangat tinggi dari Rp 63,51 triliun menjadi Rp 96,86 triliun. Selain itu, refocusing anggaran diperlukan untuk akselerasi vaksinasi Rp 47,6 triliun, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.
"Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4," kata Prastowo.