TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta layanan terhadap calon investor baru ditingkatkan, khususnya investor kecil. Pemerintah daerah dan Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), menurut Jokowi, tidak boleh membeda-bedakan skala usaha para investor, baik kecil, sedang, maupun besar.
“Usaha kecil itu juga investor. Jangan punya bayangan kalau investor harus yang asing, yang gede. Kalau investasi muncul, yang terjadi, peredaran uang semakin banyak,” ujar Jokowi dalam rapat koordinasi nasional dan anugerah layanan investasi yang digelar oleh Kementerian Investasi di Jakarta, Rabu, 24 November 2021.
Jokowi memerintahkan gubernur dan wali kota memberikan target kepada PTSP untuk mengeluarkan izin kepada investor-investor kecil. Misalnya, 10 ribu pemberian izin usaha kecil per tahun.
“Kalau mereka pegang izin-izin, akan mudah akses ke lembaga keuangan, perbankan,” tutur Jokowi.
Investasi, tutur dia, adalah jangkar penguat pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid-19. Investasi menjadi salah satu yang diandalkan saat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) terlampau menopang beban berat untuk mencukupi kebutuhan pemulihan ekonomi.
Salah satu upaya yang dapat digeber untuk meningkatkan minat para investor adalah pelayanan. Jokowi meminta pemerintah daerah tidak mempersulit perizinan para calon pemodal, menggratiskan izin-izin usaha, dan mengoptimalkan pelayanan.
“Belum tentu yang kita layani dengan baik, itu investor datang. Apalagi yang tidak dilayani. Jadi dilayani saja investor tidak datang, apalagi tidak dilayani. Pola-pola lama hal-hal yang jadul harus ditinggalkan,” ujarnya.
Baca Juga: Tempat Wisata di Jakarta Tutup Lagi Saat PPKM Level 3? Wagub DKI: Tunggu Pusat