Dari sisi fiskal, penerapan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) diharapkan dapat mendukung upaya mengembalikan defisit fiskal ke bawah 3 persen dari PDB pada 2023. Sejalan dengan itu, Fitch memperkirakan defisit fiskal mencapai 5,4 persen pada 2021 dan turun menjadi 4,5 persen pada 2022, lebih rendah daripada target Pemerintah sebesar 5,8 persen pada 2021 dan 4,9 persen pada 2022 yang belum memasukkan dampak penerapan UU HPP.
Meski demikian, tantangan dalam meningkatkan rasio penerimaan negara diperkirakan masih ada, termasuk dari sisi perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan.
Terkait pembiayaan fiskal, inisiatif Bank Indonesia dalam mendukung pembiayaan kesehatan dan kemanusiaan akibat pandemi telah menurunkan biaya bunga utang Pemerintah dan memberikan tambahan ruang fiskal bagi Pemerintah. Untuk menjaga agar respon pelaku pasar terhadap kebijakan ini tetap positif, Fitch mengharapkan kebijakan ini tidak diterapkan berkepanjangan.
Fitch menilai ketahanan eksternal Indonesia membaik, antara lain terlihat dari kenaikan cadangan devisa dan arus masuk PMA serta dukungan kerja sama swap line dengan bank sentral lain.
Hal ini juga didukung oleh laju inflasi yang diperkirakan tetap berada dalam kisaran target 3 persen plus minus 1 persen, sejalan dengan tekanan permintaan domestik yang masih belum kuat dan dampak dari kenaikan harga minyak internasional terhadap harga jual bahan bakar di dalam negeri yang terbatas. Namun, Indonesia dipandang masih rentan terhadap perubahan sentimen investor mengingat ketergantungan yang tinggi pada arus masuk portofolio dan ekspor komoditas.
BACA: Fitch Pertahankan Rating Kredit Indonesia BBB Outlook Stable