TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pemeringkat Fitch mempertahankan peringkat (rating) kredit Indonesia pada posisi BBB, dengan tetap mempertahankan juga outlook yang stable.
Dengan begitu, Fitch mengkonfirmasi bahwa langkah penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Indonesia berjalan on-track. Sejak awal pandemi global di awal 2020, sudah ada 124 negara yang mengalami penurunan rating.
"Dalam laporannya, Indonesia dianggap mampu menahan guncangan (shock) akibat pandemi tanpa dampak negatif bagi arah perekonomian jangka menengah," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dalam keterangan tertulis Selasa, 23 Maret 2021.
Fitch, kata Puspa, juga menilai Indonesia mampu menciptakan prospek pertumbuhan jangka menengah dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB yang relatif terjaga. Pembangunan infrastruktur pun dinilai sebagai kunci prioritas jangka menengah.
Pembentukan “Sovereign Wealth Fund” dinilai lembaga itu akan membantu membiayai pembangunan infrastruktur ke depan dengan memberi alternatif pendanaan, tidak hanya mengandalkan dari pemerintah tetapi juga dari sektor swasta.
Lebih jauh, Fitch memproyeksikan konsolidasi fiskal akan berjalan secara gradual, defisit fiskal akan menyempit di 2021 menjadi 5,6 persen dari 6,1 persen di 2020. Konsolidasi fiskal harus diteruskan di tahun 2022, setelah dampak pandemi mereda.
Dengan dukungan luas di seluruh spektrum politik dan rekam jejak akumulasi utang yang rendah dibandingkan negara peers, Fitch menilai rencana pemerintah kembali ke pagu defisit 3 persen pada tahun 2023 menjadi sangat rasional.