TEMPO.CO, Jakarta -PT Dirgantara Indonesia (Persero) mengatakan total potensi kebutuhan pesawat N219 berdasarkan letter of intent atau memorandum of understanding mencapai 53 unit.
Minat untuk membeli pesawat buatan dalam negeri itu muncul dari pemerintah provinsi, kementerian, lembaga, operator dalam negeri, hingga yang terbaru dari organisasi masyarakat, PB Nahdlatul Ulama alias PBNU.
Lantas, berapa biaya yang harus dirogoh para peminat untuk memboyong pesawat yang dikembangkan PTDI tersebut?
Direktur Niaga, Teknologi & Pengembangan PT Dirgantara Indonesia Gita Amperiawan mengatakan harga pesawat N219 dengan konfigurasi pesawat penumpang dibanderol US$ 6,8 juta atau sekitar Rp 97,24 miliar (asumsi kurs Rp 14.300 per dolar AS).
"Harga pesawat N219 adalah US$ 6,8 juta dengan konfigurasi passenger," ujar Gita kepada Tempo, Senin, 15 November 2021.
Gita mengatakan untuk permulaan, PTDI berencana memasarkan pesawat N219 ke pasar domestik. Ia merinci potensi kebutuhan pesawat pesawat N219 berdasarkan LoI/MoU yg telah adalah sejumlah 53 unit, dengan rincian tujuh unit berasal dari pemerintah provinsi, satu dari kementerian/lembaga dan 45 unit merupakan potensi kebutuhan dari operator dalam negeri.