PTDI saat ini sedang melakukan follow up untuk memperoleh kontrak dengan Pemerintah Aceh dan Kementerian Perhubungan. Selain itu PTDI juga melakukan kerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia untuk memenuhi potensi kebutuhan dari beberapa Pemprov lainnya di Indonesia.
"Potensi kebutuhan selanjutnya yang baru saja kami dapatkan datang dari PBNU dan saat ini sedang kami jajaki serius untuk dapat menjadi kontrak," ujar Gita. PBNU sebelumnya melalui Herbitren sudah menyampaikan ketertarikannya untuk membeli sebanyak lima unit pesawat N219. Pesawat tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan dari ormas Islam tersebut.
Sebelumnya Manajer Program Pesawat N219, Palmana Banandhi mengungkapkan bahwa pesawat ini merupakan hasil karya anak bangsa yang dipasarkan untuk pasar nasional dan global dengan harga per unit USD 6,8 juta atau setara Rp 80 miliar.
Lebih lanjut Palmana Banandhi mengungkapkan keunggulan pesawat ini dapat difungsikan untuk mengangkut penumpang sipil, angkutan militer, angkutan barang atau kargo, evakuasi medis, hingga penyaluran bantuan saat bencana alam.
Pesawat N219 mendapatkan type certificate untuk kelaikan udara setelah melakukan penerbangan selama 340 jam. Pesawat N219 bisa terbang dengan kecepatan maksimum 210 knot dan kecepatan terendah hingga 59 knot. Dengan kemampuan itu, pesawat N219 dapat bergerak dengan fleksibel saat melalui wilayah tebing dan pegunungan karena dapat terbang dengan kecepatan cukup rendah tapi terkendali.
CAESAR AKBAR | HENDARTYO HANGGI
Baca Juga: PBNU Ingin Pesawat N219, PTDI akan Lakukan Pembicaraan Lanjutan