TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti ekonomi senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy menilai pemberian Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) perlu dilanjutkan pada 2022 guna menopang pertumbuhan usaha mikro di masa pandemi Covid-19.
“Sebanyak 99 persen dari UMKM itu adalah kelompok usaha mikro. Oleh karena itu bantuan yang berkaitan dengan UMKM khususnya usaha mikro menurut saya cukup esensial untuk dilanjutkan di tahun depan seperti misalnya bantuan BPUM,” kata Yusuf dalam Dialog Produktif Jumat FMB9 secara virtual, Jumat, 5 November 2021.
Yusuf mengatakan UMKM membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa kembali beraktivitas seperti sebelum masa pandemi COVID-19. Oleh karena itu, pemberian bantuan untuk UMKM tidak bisa dihentikan begitu saja, terlebih UMKM memegang peranan penting dalam proporsi perekonomian nasional.
Menurutnya, proses pemulihan ekonomi yang mulai terlihat pada kuartal III, tidak terlepas dari beragam bantuan yang diberikan oleh pemerintah berkolaborasi dengan BUMN. Termasuk pemberian BPUM karena bantuan tersebut diberikan kepada kelompok usia produktif dan uangnya digunakan untuk menambah kapasitas produksi di tengah pandemi COVID-19.
Merujuk survei dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) penggunaan dana BPUM memang bermanfaat bagi penerimanya dan diperuntukkan untuk menambah bahan baku, membeli alat produksi, membayar hutang dan sebagainya.
“Jadi selain menjadi bantalan sementara di tengah pandemi, ini juga menjadi semacam modal awal juga bagi mereka ketika misalnya pandemi sudah mulai mereda artinya mereka mempunyai modal untuk bisa kembali beraktivitas bisa kembali masuk ke produk-produk perekonomian,” ujar Yusuf.