Voucher dapat diambil mulai dari tanggal 7 sampai dengan 29 November 2021 di Loket atau Customer Service pada 12 Stasiun yaitu Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Medan, Kertapati, dan Tanjung Karang. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher.
Saat mengambil voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas atau surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran. Satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.
Joni mengingatkan, pelanggan KA Jarak jauh tetap harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Pemesanan tiket kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas. Penggunaan NIK ini berlaku untuk proses validasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan. KAI sendiri telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.
Selama menggunakan layanan KAI, pelanggan wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Pelanggan juga harus dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam. Suhu badan pelanggan juga tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
"Terima kasih kepada para guru, tenaga kesehatan, dan veteran atas pengabdian dan jasa-jasanya selama ini. Voucher gratis ini kami berikan untuk Anda sebagai penghormatan terbesar KAI kepada mereka yang sudah melayani sepenuh hati," tutup Joni.
FAIRUZ AMANDA PUTRI
Baca Juga: Rayakan Hari Pahlawan Nasional, ini 15 Link Twibbon dan Panduan Upload
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.