TEMPO.CO, Jakarta - Dua kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan tol pada Kamis kemarin, 4 November 2021. Pertama, Dekan Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) I Gede Suparta Budisatria mengalami kecelakaan di ruas Tol Cipali-Cikampek, Jawa Barat, di KM 113.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis dini hari, pukul 02.00 WIB. Gede Suparta pun wafat dalam kejadian tersebut. "Sekitar pukul 04.00 meninggal setelah kecelakaan," kata Kepala Bagian Humas Protokol UGM Iva Ariani pada hari yang sama.
UGM pun menyampaikan belasungkawa atas kejadian ini. Tidak hanya untuk Gede Suparta, tapi juga untuk dua guru besar lainnya yang meninggal dunia akibat sakit.
"Turut berduka cita atas meninggalnya guru-guru terbaik Universitas Gadjah Mada. Terima kasih untuk ilmu dan pengabdiannya, semoga almarhum dan almarhumah diterima di tempat terbaik di sisi-Nya," demikian pernyataan pihak UGM yang Tempo kutip dari akun Instagram resmi @ugm.yogyakarta.
Lalu di hari yang sama, kecelakaan lalu lintas juga terjadi di ruas tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur. Kecelakaan ini melibatkan artis Vanessa Angel dan suaminya. Keduanya wafat dalam insiden ini.
Kecelakaan terjadi di KM 672+400 dari arah Surabaya, pukul 12.36 WIB. PT Marga Harjaya Infrastrukur (Astra Infra Toll Road Jombang-Mojokerto) telah menerima informasi dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur mengenai kejadian ini.
"Kendaraan menabrak beton pembatas kiri ruas tol dikarenakan pengemudi mengantuk. Kondisi cuaca cerah, kondisi permukaan jalan di lokasi rata dan tidak berlubang, kondisi marka pun baik," kata pihak Ditlantas Polda Metro dalam keterangan resmi pihak pengelola tol.
Melihat kerusakan kendaraan, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Latif Usman menduga sopir memacu kecepatan di atas 100 km per jam. Namun, Ditlantas dan pengelola jalan tol masih akan menyelidiki kecepatan mobil tersebut.
Sementara, Kepala Departemen Business Development and Relation, Astra Infra Toll Road Jombang-Mojokerto, Udhi Dwi Saputro, mengatakan batas kecepatan maksimal di dalam tol yaitu 100 km per jam. Lalu, batas kecepatan minimal 60 km per jam. "Pada kondisi hujan batas kecepatan maksimal 70 km per jam," kata Udhi.
Tapi ini hanya dua kecelakaan terbaru yang terjadi di tol. Pada 30 Oktober, Polres Karawang, Jawa Barat, melaporkan kecelakaan beruntun yang melibatkan 11 kendaraan di KM 49,8 jalan Tol Jakarta-Cikampek. Kecelakaan disebut terjadi karena para pengendara kurang mengantisipasi jarak aman dalam berkendara.
Sebelumnya pada 28 Oktober, ada juga anggota polisi dari Ditlantas Polda Metro Jaya Iptu DS yang meninggal dunia usai tertabrak truk di KM 13.400 B di Tol Cikampek, Jawa Barat. Korban saat itu sedang mengawal menggunakan sepeda motor pengawalan.
Saat itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menyebut sebuah truk sedang melaju di lajut tiga tiba-tiba berpindah lajur ke kanan. Sehingga, truk itu pun menyenggol sepeda motor yang dikendarai korban.
Baca Juga: Musibah Vanessa Angel, Penyebab Kecelakaan Mobil di Jalan Tol yang Kerap Terjadi