Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCI) mengalami cost overrun atau peningkatan nilai investasi dari semula Rp 86,5 triliun menjadi Rp 114,2 triliun. Akibat pembengkakan biaya investasi, pemerintah memutuskan membiayai kereta cepat dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Melalui penyertaan modal negara, pemerintah menyuntik PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp 4 triliun pada 2022. Faisal menyatakan eskalasi pembiyaan kereta cepat yang tidak pasti bisa merugikan Indonesia.
“Bisa jadi Pemerintah Cina tidak mau turun tangan. Namun kita tidak tahu ada hidden agenda apa dari eskalasi ini,” ujar Faisal.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
BACA: Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung Resmi Dapat 4,3 T dari APBN, Respons KCIC?