Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Simak, Ini Daftar Produk Pangan yang Tak Perlu Izin BPOM

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Logo BPOM. twitter.com
Logo BPOM. twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Produk pangan yang memiliki masa simpan lebih dari 7 hari wajib memiliki izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tapi, ada beberapa produk pangan yang dikecualikan.

Peraturan tentang produk pangan yang dikecualikan untuk mendapat izin BPOM tertuang dalam Peraturan BPOM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan. Berikut ini adalah produk pangan yang tak perlu izin BPOM:

1. Pangan olahan produksi industri rumah tangga.
2. Pangan olahan yang mempunyai masa simpan kurang dari tujuh hari.
3. Pangan olahan yang diimpor dalam jumlah kecil untuk keperluan: (a) sampel dalam rangka pendaftaran; (b) penelitian; dan (c) konsumsi sendiri.
4. Pangan olahan yang digunakan lebih lanjut untuk bahan baku dan tidak dijual langsung pada konsumen akhir.
5. Pangan olahan yang dikemas dalam jumlah besar dan dan tidak dijual langsung pada konsumen akhir.
6. Pangan yang dijual dan dikemas langsung di hadapan pembeli dalam jumlah kecil sesuai permintaan pembeli.
7. Pangan siap saji.
8. Pangan yang hanya mengalami pengolahan minimal (pasca panen) meliputi pencucian, pengeringan, penggilingan, pemotongan, penggaraman, pembekuan, pencampuran, dan/atau blansir, serta tanpa tambahan Bahan Tambahan Pangan (BT), kecuali BTP untuk pelilinan.

Itulah produk pangan yang dikecualikan untuk mendapat izin BPOM. Jika produk tahan kurang dari tujuh hari, harus mengurus izin Produksi Industri Rumah Tangga (P-IRT).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AMELIA RAHIMA SARI

Baca juga: Inilah Persyaratan dan Cara Mengurus Izin P-IRT bagi UMKM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

10 jam lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.


Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

2 hari lalu

Ilustrasi produk perawatan kulit. Freepik.com
Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

Masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya, terutama yang beretiket biru, cek sebabnya.


Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

8 hari lalu

Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian IPB University, Prof. Nancy Dewi Yuliana. Dok Humas IPB University
Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

Metode-metode analisis pangan halal yang telah dikembangkan selama ini memiliki keterbatasan.


Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

14 hari lalu

Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

18 hari lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Di Forum APEC, ID FOOD Ungkap Peningkatan Akses Perempuan di Sektor Pangan Melalui Digitalisasi

19 hari lalu

Direktur ID FOOD Bernadetta Raras saat menjadi pembicara di Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) Workshop on Promoting Women Economic Empowermen Across Agri-Food Chain di Hanoi, Vietnam, 16 April 2024. (ID FOOD)
Di Forum APEC, ID FOOD Ungkap Peningkatan Akses Perempuan di Sektor Pangan Melalui Digitalisasi

APEC Workshop ini diikuti oleh para delegasi negara di kawasan Asia Pacifik.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

20 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

23 hari lalu

Pedagang di Pasar Palmerah mengeluh mahalnya harga cabai rawit merah dan cabai merah kriting yang menyentuh harga Rp 100 ribu-Rp 110 ribu. Tempo/Mutia Yuantisya
Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.


ID FOOD Beberkan Cadangan Pangan Pemerintah: Stok Aman selama Libur Lebaran

26 hari lalu

Pekerja melakukan bongkar muat gula kristal putih impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 1 April 2023. Holding Pangan ID Food mendatangkan Gula Kristal Putih (GKP) impor tahap pertama sebanyak 107.900 ton untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga gula serta memenuhi kebutuhan saat Ramadhan dan Lebaran sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ID FOOD Beberkan Cadangan Pangan Pemerintah: Stok Aman selama Libur Lebaran

Holding BUMN Pangan ID FOOD memastikan ketersediaan pasokan pangan selama libur Lebaran.


PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

30 hari lalu

Ilustrasi pasar murah. ANTARA/Irsan Mulyadi
PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

PLN dan BNI menghadirkan 1.500 paket sembako harga murah Rp 59 ribu untuk pengemudi Ojol dan masyarakat umum.