TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan yang berada di bawah Lion Air Group meliputi Lion Air, Wings Air, dan Batik Air merilis tarif terbaru uji Kesehatan RT - PCR mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 350.000 untuk sejumlah wilayah per bulan Oktober 2021 ini.
Corporate Communication Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menyebutkan, penawaran tarif itu sebagai upaya mendukung percepatan pemulihan perekonomian dan kampanye terbang menjadi sehat, aman dan menyenangkan.
Untuk tarif tes PCR Rp 250.000 akan berlaku untuk mitra jejaring fasilitas kesehatan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan SWABAJA di area Jabodetabek. "Keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) dan Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP)," ujar Danang seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis, 21 Oktober 2021.
Sedangkan tarif tes PCR sebesar Rp 350.000 diterapkan di mitra jejaring fasilitas kesehatan SWABAJA di Batam, Kepulauan Riau, Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur dan Makassar, Sulawesi Selatan serta jejaring Rumah Sakit Sheila Medika Sidoarjo dan Surabaya di Jawa Timur.
Dengan syarat keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam (BTH); Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros (UPG); Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo (SUB).
Yang teranyar, Lion Group juga mengakomodir kebutuhan calon penumpang untuk pelaksanaan uji kesehatan Covid-19 dan RT-PCR dan Antigen di Lampung. Tarif yang berlaku efektif untuk Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Antigen) adalah Rp 35.000, dan Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Rp 380.000.