TEMPO.CO, Jakarta – Perkembangan teknologi memberikan dampak yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam perihal sistem pembayaran, perkembangan teknologi semakin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan kehidupan, salah satunya melalui PayLater atau bayar nanti. Sebagai bentuk penerapan teknologi sektor keuangan (financial technology), saat ini sebagian orang mulai beralih menggunakan fitur ini.
Karakternya yang mudah, fleksibel, dan efisien membuat fitur ini banyak dipilih sebagian orang ketika berbelanja. Mengutip laman Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam Edisi 2021, kepopuleran fitur ini semakin meningkat karena seseorang dapat membayar ‘nanti’ atas barang atau jasa yang dibelinya. Perusahaan e-commerce akan menalangi biaya belanja pengguna dan membayarkannya kepada toko atau tempat pengguna membeli barang dan jasa.
Setelah itu, pengguna harus membayar biaya tagihan kepada perusahaan e-commerce sesuai tanggal jatuh tempo. Jangka waktu pembayaran pada sistem PayLater pun bervariasi yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan konsumen. Biasanya ragam jangka waktu yang diberikan mulai dari satu bulan hingga satu tahun. Semakin singkat jangka waktu yang dipilih, maka bunga PayLater semakin kecil.
Dilansir dari repositori.usu.ac.id, sejatinya, gagasan utama fitur ini memiliki kesamaan dengan konsep sistem pembayaran kredit atau dicicil memakai kartu kredit. Namun, PayLater menerapkan konsep kartu kredit digital sehingga pengguna tidak perlu melalui beberapa tahap di bank yang memakan waktu lama. Sejumlah transaksi dapat dilakukan dengan menggunakan fitur ini, mulai dari berbelanja online kebutuhan sehari-hari, membeli tiket pesawat, pesan hotel, hingga mengisi paket data internet.
Beberapa perusahaan e-commerce pun mendukung sistem pembayaran ini, seperti Tokopedia, Shopee, Akulaku, Kredivo, dan Traveloka. Mengutip laman rechtsvinding.bphn.go.id, keberadaan PayLater membawa ide agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan tanpa perlu menunggu mendapat dana cukup terlebih dahulu. Kemudahan ini pun membuat PayLater menjadi sistem pembayaran yang digemari oleh masyarakat.
Dikutip dari Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam Edisi 2021, bagi pengguna yang ingin mengaktifkan fitur PayLater dalam e-commerce langganannya, pangguna cukup mengisi formulir yang disediakan oleh aplikasi berbelanja dan mengunggah data-data pribadi, seperti foto diri dan kartu identitas diri, berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah diverifikasi, maka pengguna sudah dapat menggunakan layanan PayLater ini.
NAOMY A. NUGRAHENI
Baca: PayLater Kian Digemari, OJK Berikan 5 Tips Agar Terbebas dari Jerat Utang