Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sederet Masalah di Balik Kelangkaan BBM, Gangguan Impor sampai Penimbunan

image-gnews
Ilustrasi kelangkaan solar. ANTARA/Iggoy el Fitra
Ilustrasi kelangkaan solar. ANTARA/Iggoy el Fitra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa waktu terakhir, kelangkaan atau kekurangan stok BBM terjadi di sejumlah daerah di tanah air. Berbagai masalah pun muncul di balik kelangkaan ini, dari gangguan impor sampai aksi pidana berupa penimbunan stok BBM.

Pada Sabtu, 16 Oktober misalnya, terjadi kelangkaan BBM di beberapa titik di Sumatera Utara karena ada gangguan impor. Lantaran, kapal pengangkut BBM dari Singapura dan Malaysia terlambat akibat antrean di pelabuhan.

"Kalau impor masih tetap ada, dan yang kemarin masalah di Sumatera Utara, di Singapore memang ada antrean," kata Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial and Trading, Irto Ginting, saat dihubungi, Rabu, 20 Oktober 2021.

Irto menyebut masalah di Sumatera Utara pun sudah berangsur normal sejak Minggu, 17 Oktober. Meski ada gangguan stok, Irto menyebut pasokan di Sumatera Utara masih sanggup dipenuhi dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Belawan, Medan.

Di sisi lain, Irto juga menyampaikan bahwa permintaan BBM sebenarnya sedang meningkat seiring dengan penanganan Covid-19 yang mulai terkendali. Salah satunya terjadi pada solar bersubsidi yang naik secara harian sebesar 15 persen, dibanding periode Januari sampai Agustus 2021.

Sumatera Utara adalah satu di antara tiga daerah yang mengalami kenaikan konsumsi solar bersubsidi sebesar 3,5 persen. Dua lainnya yaitu Sumatera Barat 10 persen dan Riau 15 persen. Sehingga, kuota solar subsidi di daerah ini pun akhirnya ditambah.

Irto juga menyebut masalah praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai regulasi. Hingga Oktober, Pertamina sudah menutup 91 SPBU di seluruh tanar air dan diberikan sanksi penghentian suplai dan penutupan sementara.

"Penyelewengan yang dilakukan misalkan adalah traksaksi yang tidak wajar, pengisian jeriken tanpa surat rekomendasi, dan pengisian ke kendaraan modifikasi,” kata Irto.

Selain masalah di SPBU, kecurangan terjadi di sisi pengangkutan. Dalam dua bulan ini, polisi juga mengungkap dua kasus terkait penyalahgunaan solar bersubsidi di Jawa Tengah,.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Awalnya pada 20 September, polisi menangkap pelaku penyalahgunaan solar bersubsidi di kapal yang tengah berada di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah. Setelah pengembangan kasus, polisi lalu menggerebek gudang penampungan solar bersubsidi. Lokasinya masih di Jawa Tengah yaitu di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

Pertamina mengatakan praktik penyalahgunaan dan penimbunan solar bersubsidi merupakan tindak pidana karena sangat merugikan negara.
Penyalahgunaan tersebut, kata dia, juga menyengsarakan masyarakat, karena aksi penimbunan berpotensi menimbulkan kelangkaan.

"Sebab volume penyaluran BBM bersubsidi telah dipagu oleh kuota dengan memperhitungkan kebutuhan masyarakat," kata Pjs Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman.

Di tengah sederet masalah, berbagai daerah sampai hari ini masih mengalami kelangkaan atau kekurangan stok BBM, terutama solar bersubsidi. Masalah ini muncul di Jawa hingga Sulawesi.

Tempo juga meminta penjelasan kepada Irto soal daerah-daerah yang sekarang terpantau defisit stok BBM terutama solar bersubsidi. Tapi, Irto belum memberikan jawaban rinci karena masih dalam penerbangan.

Baca juga:  Langkah BPH Migas Atasi Kelangkaan Solar Bersubsidi

 Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

1 jam lalu

Ketua PB Percasi Utut Adianto memberikan tropi dan hadiah kepada IM Aditya Bagus Arfan, juara pertama Pertamina Indonesian GM Tournament 2024. Foto: Humas PB Percasi
Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.


Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Ilustrasi bea cukai. Shutterstock
Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.


Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

3 hari lalu

Warga menjemur pakaian di atap tembok bangunan yang roboh pascagempa di Desa Sukamulya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu, 28 , April 2024. BPBD Ciamis mencatat sebanyak 22 rumah di 12 Kecamatan di Kabupaten Ciamis mengalami kerusakan akibat guncangan gempa bumi berkekuatan magnitudo 6.5 di barat daya Garut. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

PT Pertamina Patra Niaga memastikan operasionalnya masih berjalan aman pascagempa di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 27 April 2024 lalu.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

4 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.


Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

4 hari lalu

Kapal Gas Arjuna milik PT Pertamina International Shipping (PIS). Dok. Pertamina
Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.