Selama ini, Jouska disebut-sebut telah mengarahkan para klien perusahaan itu untuk mengoleksi saham yang diduga gorengan dan berujung pada kerugian tak sedikit saat kinerja saham memburuk.
Dalam lain kesempatan, Rinto menyampaikan bahwa sejak awal perusahaan milik Aakar itu tidak melakukan upaya yang signifikan untuk mengembalikan uang korban. Kalau toh Jouska mengaku telah menggelontorkan uang miliaran untuk menyelesaikan kasus, Rinto menilai hal itu hanya trik agar isu perkara investasi tak meluas.
Rinto pun mengatakan hanya segelintir korban Jouska yang menerima uang untuk penyelesaian masalah. Adapun sebagian besar lainnya memilih menempuh jalur hukum.
Berdasarkan catatan Tempo, pada September 2020, Aakar Abyasa menyampaikan telah menggelontorkan duit hampir Rp 13 miliar. Tercatat waktu itu ada 63 klien yang protes atau mengajukan dispute lantaran mengaku mengalami kerugian investasi setelah menggunakan jasa perseroan.
Dari jumlah tersebut, kata Aakar, 45 klien sepakat menyelesaikan masalah tersebut dengan perjanjian damai. "Totalnya sih dana yang sudah kami keluarkan hampir Rp 13 miliar. Tapi bukan hanya membayar ke klien, namun ada juga buyback (saham). Artinya kita masih dapat saham," ujar Aakar.
Seiring bergulirnya kasus, pada Januari 2021 tercatat total ada 41 klien Jouska yang melaporkan perkara investasi dan pengelolaan dana ke kepolisian. Sebanyak 41 pelapor disebut memiliki kerugian total Rp 18 miliar.
CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY | M JULNIS | BISNIS
Baca: Di Harvard, Sri Mulyani Ditanya Soal Anggaran Jumbo Penanganan Covid-19