Berdasarkan informasi sebelumnya, biaya proyek sepur kilat itu diperkirakan mengalami cost overrun sekitar US$ 1,9 miliar (Rp 27,17 triliun, asumsi kurs Rp 14.300 per dolar AS).
Arya mengatakan salah satu persoalan yang membuat biaya proyek itu membengkak adalah perubahan desain. "Kenapa sampai anggarannya bertambah? Di mana-mana ketika kita membuat kereta api cepat atau yang seperti ini, jalan tol dan sebagainya, di tengah jalan itu pasti ada perubahan-perubahan desain," ujar Arya melalui pesan suara kepada wartawan, Sabtu, 9 Oktober 2021.
Ia mengatakan perubahan desain itu terjadi lantaran kondisi geologis dan geografis yang berbeda dari perkiraan awal. Menurut dia, hal tersebut juga kerap dialami oleh banyak negara terutama yang pertama kali membuat proyek serupa.
Penyebab kedua, kata Arya, adalah kenaikan harga tanah yang berimbas kepada kenaikan biaya proyek. "Ini dua yang membuat anggaran jadi naik."
Adapun pada 6 Oktober lalu, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang mengatur pelaksanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan menggantikan Perpres 107 Tahun 2015.
Dalam perpres lama, pendanaan proyek kereta cepat tidak menggunakan dana APBN. Namun di aturan baru, pemerintah mengizinkan APBN mendanai kereta cepat dengan memperhatikan kesinambungan fiskal.
CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY
Baca: Anggaran untuk Ibu Kota Negara Disebut Berpotensi Naik 2-3 Kali Lipat