TEMPO.CO, Jakarta – PT Pertamina (Persero) mengklaim dapat meraih valuasi US$ 100 miliar menyusul berlanjutnya restrukturisasi. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan uji materiil serikat pekerja Pertamina soal privatisasi yang menjadi bagian dari langkah restrukturisasi perusahaan.
“Tekad untuk melanjutkan proses transformasi organisasi dan bisnis Pertamina semakin kuat dengan terbitnya Keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap perkara uji materiil Nomor 61/PUU-XVIII/2020,” ujar Pejabat sementara Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman, dalam keterangannya seperti dikutip Sabtu, 2 Oktober 2021.
Putusan MK sebelumnya menyatakan restrukturisasi Pertamina Group menjadi holding dan subholding tidak melanggar konstitusi. Restrukturisasi juga dianggap tidak menghilangkan pengendalian negara terhadap BUMN.
Pertamina telah membentuk holding dan subholding pada Juli 2020. Kemudian pada September 2021, seluruh subholding memperoleh legalisasi.
Fajriyah mengklaim perseroan akan langsung tancap gas mengembangkan bisnis sekaligus menjalankan penugasan pemerintah untuk memastikan kecukupan kebutuhan energi. “Pertamina sepenuhnya tunduk dan patuh pada ketentuan dan proses hukum, baik yang telah diputuskan di Mahkamah Konstitusi maupun peradilan lainnya,” tutur Fajriyah.
Fajriyah menyebut restrukturisasi perusahaan akan memberikan manfaat besar bagi kinerja Pertamina Group. Dengan adanya subholding, seluruh anak perusahaan bakal bergerak sesuai ruang lingkupnya agar bisa meningkatkan daya saing di pasar global.
Sepanjang semester I 2021, Fajriyah melanjutkan, subholding Pertamina membukukan kinerja operasional yang positif. Perusahaan minyak negara memperkuat holding migas dan mendorong operasional lebih terintegrasi di seluruh lini bisnis dari hulu hingga hilir.
“Seluruh anak usaha dalam Pertamina Group meningkatkan sinergi dalam bisnis maupun integrasi operasional sehingga dapat mengoptimalkan resources yang ada dan memberikan manfaat yang lebih besar,” kata dia.
BACA: Herman Khaeron: Pertamina Harus Melakukan Restrukturisasi Agar Bisa Bersaing
FRANCISCA CHRISTY ROSANA