Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Fakta Perkembangan Baru Investigasi Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melaporkan perkembangan investigasi lembaga tersebut terhadap kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo mengatakan pada awal September, KNKT telah berhasil menghimpun data sebesar 79 gigabita.

"Pengunduhan data memakan waktu karena dalam bentuk buku perawatan pesawat, pelatihan awak pesawat, prosedur terbang, prosedur perawatan, sistem pesawat, dan lain-lain," kata Nurcahyo dalam acara virtual pada Kamis, 30 September 2021.

Investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 telah dimulai sejak armada milik maskapai berlogo Ri-Yu itu jatuh di Kepulauan Seribu, 9 Januari 2021. Dihimpun Tempo, berikut ini laporan terbaru KNKT terhadap proses investigasi pesawat

1. Suara pilot dalam CVR tak terekam

KNKT berhasil mengunduh data rekaman suara dalam kotak hitam cockpit voice recorder (CVR) SJ 182 dengan durasi 2 jam. Namun dalam rekaman tersebut, suara pilot tak terekam.

“Sayangnya di CVR suara captain tidak terekam. Ini bukan karena CVR sudah terendam lama atau proses yang lain, memang ada kendala dalam proses perekaman sehingga tidak terekam,” ujar Nurcahyo.

KNKT, kata Nurcahyo, telah mengecek sejarah perawatan CVR. Berdasarkan catatan maskapai, ada masalah yang terjadi untuk sistem perekaman kotak hitam beberapa tahun sebelum kecelakaan.

KNKT juga berdiskusi dengan National Transportation Safety Board (NTSB) untuk membahas tidak terekamnya suara pilot tersebut. “Kami konsultasi dengan Amerika, apakah dalam proses pengunduhan data mengalai kesalahan sehingga tidak terambil datanya,” kata Nurcahyo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub Ungkap Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

2 jam lalu

Pesawat Technam P2006T dengan nomor registrasi PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD City, Tangerang Selatan, Minggu, 19 Mei 2024. (Muhammad Iqbal/TEMPO)
Kemenhub Ungkap Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

Kementerian Perhubungan menyampaikan evakuasi korban pesawat jatuh di Sunburst, BSD sekitar pukul 17.40 WIB.


Kecelakaan Pesawat di BSD, Saksi: Pesawat Jatuh Sebelum Hujan

3 jam lalu

Pesawat Technam P2006T dengan nomor registrasi PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD City, Tangerang Selatan, Minggu, 19 Mei 2024. (Muhammad Iqbal/TEMPO)
Kecelakaan Pesawat di BSD, Saksi: Pesawat Jatuh Sebelum Hujan

Kecelakaan pesawat di BSD terjadi sebelum hujan mengguyur kawasan tersebut.


Kecelakaan Pesawat di BSD Terjadi Saat Hujan

4 jam lalu

Foto udara kondisi pesawat yang jatuh di BSD, Kota Tangerang Selatan, 19 Mei 2024. Sebuah pesawat Tecnam P2006 T dengan nomor registrasi PK-IFP milik perkumpulan penerbangan Indonesia atau Indonesia Flying Club terjatuh di sekitar lapangan Sunburst, BSD City, Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kecelakaan Pesawat di BSD Terjadi Saat Hujan

Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) menyebut kondisi korban kecelakaan pesawat capung di Jalan Sunburst, Cilenggang, Tangerang Selatan masih utuh. Kecelakaan terjadi saat hujan deras melanda wilayah ini.


Pesawat Jatuh di BSD, Pilot Terlontar Keluar

4 jam lalu

Foto udara kondisi pesawat yang jatuh di BSD, Kota Tangerang Selatan, 19 Mei 2024. Sebuah pesawat Tecnam P2006 T dengan nomor registrasi PK-IFP milik perkumpulan penerbangan Indonesia atau Indonesia Flying Club terjatuh di sekitar lapangan Sunburst, BSD City, Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pesawat Jatuh di BSD, Pilot Terlontar Keluar

Tiga korban pesawat jatuh di Jalan Sunburst, Cilenggang, Kota Tangerang Selatan dibawa ke RS Polri, Keramat Jati.


Kemenhub Sebut 3 Korban Tewas dalam Tragedi Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

6 jam lalu

Suasana lokasi jatuhnya pesawat capung di BSD, Kota Tangerang Selatan, 19 Mei 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kemenhub Sebut 3 Korban Tewas dalam Tragedi Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

Pesawat jatuh tipe Technam P2006T dengan nomor registrasi PK-IFP milik Indonesia Flying Club.


Kecelakaan Pesawat di Cilenggang, Bawa Tiga Orang dari Tanjung Lesung

6 jam lalu

Suasana lokasi jatuhnya pesawat capung di BSD, Kota Tangerang Selatan, 19 Mei 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kecelakaan Pesawat di Cilenggang, Bawa Tiga Orang dari Tanjung Lesung

Sebanyak tiga orang diduga tewas dalam kecelakaan pesawat di dekat lapangan Sunburst, Cilenggang, Kota Tangerang Selatan.


Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan, Kemenhub: Membawa 3 Orang, Termasuk Penerbang

7 jam lalu

Foto udara lokasi jatuhnya pesawat capung di BSD, Kota Tangerang Selatan, 19 Mei 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan, Kemenhub: Membawa 3 Orang, Termasuk Penerbang

Peristiwa jatuhnya pesawat latih itu terjadi pukul 14.30 WIB, Minggu, 19 Mei 2024.


Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

7 jam lalu

Foto udara lokasi jatuhnya pesawat capung di BSD, Kota Tangerang Selatan, 19 Mei 2024. Pesawat PK-IFP ini membawa 3 orang yakni 1 penerbang, 1 engineer dan 1 penumpang. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

Sebuah pesawat jatuh di Lapangan Sanburst, Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.


Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

2 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

Menkominfo Budi Arie Setiadi tanggapi revisi RUU Penyiaran yang salah satunya isinya melarang investigasi jurnalistik


Fakta-fakta RUU Penyiaran yang Menuai Polemik

3 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Sejumlah aturan baru tersebut dinilai akan menimbulkan tumpang tindih aturan dengan beberapa ketentuan pers dan penyiaran, serta mengekang kemerdekaan pers yang dapat merusak dan merugikan bagi produk jurnalistik yang berkualitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Fakta-fakta RUU Penyiaran yang Menuai Polemik

RUU Penyiaran yang saat ini dalam proses harmonisasi di Baleg DPR RI tersebut dianggap dapat menghambat kebebasan pers di Indonesia. Sejauh mana?