Laman resmi DPR juga telah menyantumkan agenda rapat pada 29 September 2021. Akan tetapi tidak ada agenda soal RUU KUP, termasuk agenda rapat malam hari.
Tempo menghubungi Dito dan Dolfie, namun belum ada respons. Meski demikian, Wakil ketua Komisi Keuangan DPR Amir Uskara membenarkan bahwa RUU ini sudah disetujui bersama dengan pemerintah pada Rabu kemarin. "Kemarin malam sudah disetujui," kata dia saat dihubungi.
Amir pun membenarkan bahwa Sri Mulyani hadir langsung dalam rapat persetujuan tersebut. Tapi, politikus Partai Persetuan Pembangunan (PPP) ini menyebut aturan pajak ini belum akan diambil keputusan pada paripurna hari ini.
Dalam jadwal rapat paripurna hari ini, memang tidak ada agenda untuk persetujuan UU KUP. Agenda utama dalam rapat hari ini yaitu persetujuan untuk UU APBN 2022.
Sementara itu, anggota Komisi Keuangan DPR dari Fraksi Kamrussamad tidak mengetahui adanya persetujuan soal RUU KUP tersebut. "Saya belum pernah punya dokumen tertulisnya," kata dia.
Baca: Faisal Basri Prediksi Utang Pemerintah Capai Rp 8,1 Kuadriliun: Sudah Merongrong