Seperti diketahui, hingga Agustus 2021, utang pemerintah mencapai Rp 6.625,43 triliun dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto atau PDB sebesar 40,85 persen. Nilai utang itu naik ketimbang posisi Juli 2021 sebesar Rp 6.570,17 triliun.
“Posisi utang pemerintah pusat mengalami kenaikan sebesar Rp 55,27 triliun apabila dibandingkan posisi utang akhir Juli 2021,” tulis Kementerian Keuangan dalam Laporan APBN Kita September 2021 yang dikutip, Selasa, 28 September 2021.
Dalam laporan itu dijelaskan bahwa kenaikan utang Indonesia terutama karena bertambahnya utang yang diterbitkan berupa Surat Berharga Negara (SBN) domestik sebesar Rp 80,1 triliun. Sementara utang SBN dalam valuta asing berkurang sebesar Rp 15,42 triliun. Begitu juga pinjaman yang turun Rp 9,41 triliun.
Dari total utang Rp 6.625,43 triliun itu, mayoritas sebesar 87,43 persen di antaranya berasal dari SBN senilai Rp 5.702,49 triliun dan pinjaman Rp 833,04 triliun. Dari SBN terbagi menjadi domestik dan valas masing-masing sebesar RP 4.517,71 triliun dan Rp 1.274,68 triliun. Sedangkan total pinjaman sebesar Rp 833,04 triliun itu terdiri dari pinjaman dalam dan luar negeri masing-masing sebesar Rp 12,64 triliun dan Rp 820,4 triliun.
Pemerintah, tulis Kemenkeu, terus menjaga pengelolaan utang dengan hati-hati, terukur dan fleksibel di masa pandemi ini, di antaranya dengan menjaga agar komposisi utang SBN domestik lebih besar daripada utang dalam bentuk valas. Hal ini dengan pertimbangan bahwa pemulihan ekonomi nasional hingga kini masih berlangsung.
Meski tak setuju dengan sikap pemerintah yang terus menambah utang, Faisal Basri menilai Indonesia tidak akan terancam gagal dalam pelunasan kewajibannya. Ia yakin pemerintah akan mengambil tindakan agar utang Indonesia lekas dibayar.
SYAHARANI PUTRI | RR ARIYANI
Baca: Proyek Ibu Kota Negara Berlanjut, Pemerintah Anggarkan Rp 510 M dalam RKP 2022