Proyek panas bumi pun dikambangkan karena potensinya mencapai 910 MWe (Megawatt Electrical). Ini terdiri dari sumber daya sebesar 398 MWe dan cadangan sebesar 524 MWe. Sehingga, Pulau Flores pun dipilih menjadi pionir untuk pengembangan energi bersih ini.
Lalu pada 13 November 2017, terbitlah Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 827/KMK.08/2017 tentang pembentukan komite bersama untuk proyek ini. Di dalamnya, ada Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM.
Sementara, badan usaha yang ditugaskan sebagai pelaksana program pengeboran adalah Geo Dipa dan juga SMI. SMI juga merupakan badan usaha berstatus special mission vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu.
Adapun rangkaian kesepakatan yang diteken ini mencakup beberapa hal. Mulai dari sosial kemsayarakat, mekanisme penanganan keluhan, pengadaan lahan, hingga pengurusan dokumen perizinan.
Edistasius Endi berharap ke depan Manggarai Barat dapat dikenal tidak hanya karena keindahan alam, tapi juga energi bersihnya, “Terimakasih teman-teman dari pusat tidak pernah putus asa, tidak pernah lelah bagaimana membangun kabupaten Manggarai Barat beserta seluruh rakyatnya," kata dia.
Sementara, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman mengatakan dengan kesepakatan ini, maka proyek ini langsung dieksekusi. "Ini akan menjadi preseden, batu loncatan untuk proyek-proyek di wilayah lainnya," kata dia.
Baca: Debt Collector Tak Tersertifikasi yang Tarik Paksa Kendaraan Bisa Dipolisikan