Untuk mengecek apakah Anda menjadi penerima bansos PKH atau tidak, bisa melakukan langkah-langkah berikut ini:
1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang disediakan
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai data di KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode captcha yang tertera
5. Jika kode kurang jelas, klik ikon "refresh" untuk mendapatkan kode baru
6. Klik opsi "CARI DATA"
Selain PKH, pemerintah sebelumnya memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 2 bulan untuk meringankan masyarakat terdampak pelaksanaan PPKM darurat. BST yang pada awalnya hanya diberikan untuk empat bulan yakni Januari hingga April dengan realisasi sebesar Rp11, 94 triliun untuk 9,6 juta KPM dengan indeks bantuan sebesar Rp 300 ribu per keluarga penerima manfaat per bulan.
BISNIS
Baca: Promo Akhir September: Buy 1 Get 1 dari Pizza Hut hingga Gratis 4 Dunkin Donuts