TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satu program bansos yang digulirkan adalah Program Keluarga Harapan atau PKH.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah menyebutkan dana sebanyak Rp 28,31 triliun telah dianggarkan oleh pemerintah untuk diberikan ke 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hingga kuartal II tahun 2021, realisasi penyaluran PKH baru Rp 13,96 triliun dengan rincian Rp 6,83 triliun pada kuartal I untuk 9,67 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Rp7,3 triliun pada kuartal II untuk 9,9 juta keluarga.
Nantinya, besaran bansos PKH bakal diterima akan disesuaikan dengan kondisi anggota keluarga penerima. Rinciannya adalah untuk ibu hamil/nifas/menyusui dan anak balita akan menerima bantuan senilai Rp 3 juta per tahun.
Lalu, siswa di jenjang SD menerima bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun. Adapun anak SMP menerima bantuan sebesar Rp 1,5 juta per tahun, sedangkan anak SMA sebesar Rp 2 juta per tahun.