TEMPO.CO, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Luar Jawa Bali resmi diperpanjang selama dua minggu ke depan. Mulai dari 21 September sampai 4 Oktober 2021.
"Sesuai arahan presiden, diperpanjang sampai 4 Oktober 2021," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin, 20 September 2021.
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM di sejumlah daerah dengan dua pembagian. Khusus untuk luar Jawa Bali, perpanjangan dilakukan sekali dua minggu dari 7 sampai 20 September 2021.
Saat ini, kata Airlangga, daerah luar Jawa Bali berkontribusi pada 61,95 persen seluruh kasus Covid-19 nasional. Tapi sudah terjadi tren penurunan, sehingga pelaksanaan PPKM pun diperpanjang.
Airlangga lalu memberi rincian. Pertama untuk Sumatera, kasus aktif turun 80,52 persen dari 9 sampai 19 September 2021. Lalu, recovery rate (angka kesembuhan) mencapai 93,52 persen. Lalu fatality rate (angka kematian) 3,49 persen.
Kedua untuk Nusa Tenggara, kasus aktif turun 86,75 persen dari 9 sampai 19 September 2021. Lalu, angka kesembuhan mencapai 95,78 persen. Lalu angka kematian 2,3 persen.
Ketiga untuk Kalimantan, kasus aktif turun 81,48 persen dari 9 sampai 19 September 2021. Lalu, angka kesembuhan mencapai 94,27 persen. Lalu angka kematian 3,15 persen.