TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyampaikan kembali hasil audit terhadap anggaran penanganan Covid-19. Dalam audit tersebut, BPK mencatat ada 2.170 temuan.
"Memuat 2.843 permasalahan sebesar Rp 2,94 triliun," kata Agung dalam Workshop Anti Korupsi virtual pada Selasa, 14 September 2021.
Hasil temuan ini sebenarnya sudah dijelaskan panjang lebar oleh BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020. Laporan tersebut sudah diserahkan BPK kepada Presiden Jokowi pada 25 Juni 2021.
Agung menjelaskan bahwa pada 2020, alokasi anggaran penanganan Covid-19 mencapai Rp 933,33 triliun. Realisasinya mencapai Rp 597,06 triliun atau sebesar 64 persen.
Anggaran ini tidak hanya yang ada di pemerintah pusat. Tapi seluruhnya instansi, seperti pemerintah daerah, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), BUMN, BUMD, dan dana hibah.
Lalu, BPK menggelar audit komprehensif terhadap 241 objek pemeriksaan. Di dalamnya mencakup 27 kementerian lembaga, 204 pemerintah daerah, dan 10 BUMN dan badan lainnya.
Barulah dari situ ketahuan ada 2.843 masalah senilai Rp 2,94 triliun ini. Ribuan masalah ini pun terdiri dari tiga kelompok besar.
Kelompok pertama yaitu 1.241 masalah sebesar Rp 209,8 miliar. Rinciannya yaitu 1 masalah ketidakefisienan, 72 ketidakhematan (Rp 122,74 miliar), dan 1.168 ketidakefektifan (Rp 87,05 miliar).