“Pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat tentu menjadi syarat mutlak yang harus dijalankan baik oleh pengunjung juga pengelola destinasi,” katanya.
Selain itu, sandiaga mengharuskan para pengelola melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi peduli lindungi sebagai salah satu syarat masuk tempat wisata dan aktivitas di tempat wisata.
Sandiaga mengharapkan para pengelola destinasi yang ditunjuk dalam masa uji coba ini dapat memahami teknis dari pemerintah. “harus dipersiapkan bagaimana mendapatkan qr code dari menkes yg dapat dipindai oleh pengunjung serta prokes yang ketat,” katanya.
Selama pembukaan destinasi wisata tersebut, kata Sandiaga, akan dilakukan evaluasi setiap minggu. Kemudian, para pengelola destinasi diminta untuk mendata para pengunjung lakukan reservasi saat datang dan pulang.
"Kita juga lakukan review terhadap pengelola bagaimana menentukan titik krisis terjadi pelanggaran prokes dengan risiko penularan tinggi di setiap kegiatan dalam destinasi,” kata Sandi.
Tak hanya itu, pengelola diminta untuk mengatur aktivitas antar pengunjung selama di tempat wisata. Seperti jarak antar pengunjung dan menerapkan touchless atau antisipasi kegiatan yang mengharuskan orang menyentuh benda yang juga disentuh orang lain.
Sandiaga menekankan semua kegiatan di destinasi wisata akan dikontrol melalui aplikasi peduli lindungi. "Terpenting penerapan aplikasi PeduliLindungi dalam mengontrol itu semua. Kami mendorong pengelola menyiapkan satgas Covid-19 dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat," katanya.
Sandiaga juga mengatakan aplikasi peduli lindungi akan ditetapkan sebagai gold standar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Ia juga berharap aplikasi peduli lindungi dapat digunakan sampai ke level desa wisata dan kreatif.
"Kami akan terus mensosialiasikan ini pada seluruh pemangku kepentingan termasuk desa wisata untuk menerapkan aplikasi ini pada saatnya,” katanya.
BACA: Sandiaga Ajak Netizen Dunia Beri Nama Spot Wisata yang Mirip Raja Ampat
SYAHARANI PUTRI