TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan menyampaikan telah ada obligor atau debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang telah hadir memenuhi panggilan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Dana Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias Satgas BLBI pada hari ini, Kamis, 9 September 2021.
Salah satu obligor yang memenuhi panggilan Satgas adalah bekas pemegang saham Bank Orient Kwan Benny Ahadi yang memiliki utang kepada negara sebesar Rp 157,72 miliar. "Kehadiran melalui video conference, dari Kedutaan Besar RI di Singapura," ujar Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, dalam keterangan tertulis, Kamis sore.
Selain itu, debitur yang menghadiri panggilan pada hari ini adalah Ronny Hendrarto Ronowicaksono dari PT Timor Putra Nasional. Ronny tercatat memiliki jumlah utang Rp 2,61 triliun.
Namun demikian, ada dua obligor dan debitur yang tidak menghadiri panggilan Satgas BLBI. Mereka antara lain atas nama PT Era Persada dengan jumlah utang Rp 130,57 miliar, serta Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono dari Bank Asia Pasific dengan jumlah urang Rp 3,57 triliun.
Khusus untuk Setiawan dan Hendrawan Harjono, Satgas sebelumnya telah mengumumkan pemanggilan melalui surat kabar. Artinya, dua orang ini sudah dua kali mangkir dari panggilan Satgas BLBI.