TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menambah durasi waktu makan dan kapasitas untuk dine-in atau makan di tempat pada restoran di dalam mal selama 60 menit dengan kapasitas pengunjung 50 persen pada periode PPKM 7-13 September 2021.
Tempo mendatangi pusat makanan Restaurant Row Pondok Indah Mall 2 yang berada di lantai 3 pada Selasa petang, 7 September 2021. Restoran ini tampak sepi karena sedikit meja kursinya terisi oleh pelanggan.
Setiap restoran yang berada di area tersebut hanya terisi 2 hingga 3 meja. Bahkan, ada restoran yang terisi 4 sampai 5 meja.
Beranjak ke restoran Fish and Co, Tempo mendapati tiga meja yang terisi oleh pelanggan. Kondisi serupa terjadi di Restoran Bebek Tepi Sawah. Kemudian, Restoran Gyu-Kaku hanya terisi dua meja.
Untuk Restoran Pancious, The Duck King, dan Hanei, meja pada restoran tersebut masing-masing hanya terisi satu meja. Kemudian meja untuk Lewis and Carol dan Common Ground hanya terisi lima dan tiga meja.
Operational Manager Shaburi Japanese Shabu-Shabu Chesilia Nursalim menanggapi aturan makan di tempat selama 60 menit. “Tentunya kami menyambutnya dengan antusias. Apalagi hari ini boleh dine in 60 menit,” kata Chesilia kepada Tempo, Selasa petang, 7 September 2021.
Selama PPKM, pihak Shaburi mengubah cara strateginya agar bertahan di tengah PPKM yang sedang berjalan.
Pada masa periode PPKM yang mengharuskan restoran hanya memperbolehkan take away atau melayani pesan antar, pihak Shaburi membuat menu take away agar pelanggan setia Shaburi tetap dapat menikmati Shaburi meski di rumah. Menu tersebut bernama Ready to Eat dan Ready to Cook.