Kementerian Keuangan menyebut kondisi ekonomi Indonesia masih berada dalam fase pemulihan akibat perlambatan ekonomi yang terjadi di masa pandemi Covid-19. Kondisi ini yang disebut menyebabkan posisi utang pemerintah pusat secara nominal mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (Juli 2020).
"Namun rasio utang terhadap PDB mengalami penurunan dari bulan sebelumnya," tulis Kemenkeu dalam Buku APBN KITA edisi Agustus 2021.
Ekonom menilai kenaikan rasio utang belum akan berhenti. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira memperkirakan rasio utang pemerintah pada akhir 2022 mencapai 47,7 persen dari produk domestik bruto atau PDB. Angka ini dihitung dari total utang dan asumsi pertumbuhan ekonomi pada tahun mendatang.
“Jika penambahan utang sebesar Rp 973,5 triliun dilakukan pada 2022 dengan total utang pemerintah diperkirakan Rp 7.975 triliun, kemudian asumsi PDB dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen atau menjadi Rp 16.691 triliun, perkiraan rasio utang pemerintah di akhir 2022 adalah 47,7 persen,” kata Bhima saat dihubungi pada Rabu, 18 Agustus 2021.
BACA: Laporan APBN 2020, PKS Minta Sri Mulyani Benahi Transaksi Pajak