Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Operasional Toko Kelontong hingga Hipermarket di Daerah PPKM Level 2-4

image-gnews
Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta saat mengambil sampel sayuran untuk diuji di Swalayan Gelael, Pancoran, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020. Uji sampel tersebut dilakukan untuk pengawasan pangan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta saat mengambil sampel sayuran untuk diuji di Swalayan Gelael, Pancoran, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020. Uji sampel tersebut dilakukan untuk pengawasan pangan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mulai 7 hingga 13 September 2021. Selama PPKM, pemerintah menekan laju kegiatan masyarakat di area publik, seperti supermarket, hipermarket, hingga pasar.

Ketentuan mengenai operasional tempat-tempat publik itu pun diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021. Dinukil dari Permendagri itu, berikut aturan lengkap pelaksanaan operasional di supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, swalayan, sampai apotek.

1. Daerah dengan PPKM Level 3 dan 4:

- Supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

- Supermarket dan hipermarket wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi mulai tanggal 14 September 2021.

- Apotek dan toko obat bisa beroperasi selama 24 jam.

- Pasar rakyat yang menjual barang non-kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen. Jam operasional maksimal sampai pukul 17.00 waktu setempat.

- Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 waktu setempat dan pengaturan teknisnya dilakukan oleh pemerintah daerah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Daerah Penghasil Bawang Merah Di Indonesia

15 hari lalu

Buruh tani memanen bawang merah di area persawahan Desa Paron, Kediri, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/tom.
5 Daerah Penghasil Bawang Merah Di Indonesia

Kenaikan harga bawang merah dipengaruhi penurunan produksi di sejumlah daerah penghasil.


Hari Pertama Ramadan, Polsek Pulogadung Pantau Harga Bahan Pokok ke Pasar Tradisional

56 hari lalu

Pedagang mensortir barang dagangannya di Pasar Cengkareng, Jakarta, 28 Oktober 2023. TEMPO/Fajar Januarta
Hari Pertama Ramadan, Polsek Pulogadung Pantau Harga Bahan Pokok ke Pasar Tradisional

Pemantauan harga bahan pokok dilakukan untuk menghindari terjadinya permainan atau manipulasi harga oleh pedagang.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

57 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


DKI Sebar Spunbox untuk Gerakan Gunakan Ulang Kantong Spunbond

7 Maret 2024

Spunbox, tempat penyimpanan kantong spunbond guna ulang, di Pasar Koja, Jakarta Utara, Rabu 6 Maret 2024. DOK. DLH DKI
DKI Sebar Spunbox untuk Gerakan Gunakan Ulang Kantong Spunbond

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meluncurkan Gerakan Gunakan Ulang Kantong Spunbond di Pasar Rakyat pada Rabu, 6 Maret 2024.


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

6 Maret 2024

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Yogyakarta Garap Pasar Tradisional Jadi Tempat Nongkrong Seru Layaknya Kafe

15 Februari 2024

Pengunjung menikmati wisata kuliner di rooftop Pasar Prawirotaman Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Yogyakarta Garap Pasar Tradisional Jadi Tempat Nongkrong Seru Layaknya Kafe

Pasar tradisional di Yogyakarta yang telah digarap antara lain Pasar Prawirotaman, Pasar Kranggan, dan Pasar Sentul. Kini jadi tempat nongkrong.


Zulkifli Hasan Resmikan Pasar Bunta di Banggai

14 Februari 2024

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meresmikan Pasar Rakyat Bunta di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (13 Feb).
Zulkifli Hasan Resmikan Pasar Bunta di Banggai

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, meresmikan Pasar Bunta di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.


Gibran Ingin Pasar Tradisional di Papua Ditambah: Supaya Ekonomi Masyarakat Meningkat

26 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menyapa beberapa penonton Konser Dewa 19 Bersama Indonesia Maju yang digelar di De Tjolomadoe, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis malam, 25 Januari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ingin Pasar Tradisional di Papua Ditambah: Supaya Ekonomi Masyarakat Meningkat

Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengatakan ingin menambah jumlah pasar di Papua.


Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

26 Desember 2023

Suasana kawasan wisata Kota Tua saat libur Natal, di Jakarta Barat, Senin, 25 Desember 2023. TEMPO/Novali Panji
Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

Pantauan TEMPO, belum ada imbauan penerapan protokol kesehatan dari pengelola Kota Tua imbas dari meningkatnya kasus positif Covid-19.


Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

20 Desember 2023

Ilustrasi penumpang kereta. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Saran Epidemiolog untuk Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 di Liburan Akhir Tahun

Protokol kesehatan adalah kunci pencegahan COVID-19 dan untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 saat liburan akhir tahun.