TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan per 5 September 2021, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan Peduli Lindungi di beberapa sektor publik seperti Pusat perbelanjaan, Industri, Olahraga dan lainnya telah mencapai 20,9 juta orang.
"Dari total 20,9 juta orang tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas ditempat publik oleh sistem," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin, 6 September 2021.
Selain itu, terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik. Ke depan, Luhut mengatakan pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam peduli lindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik.
"Dengan membawa mereka kedalam isolasi terpusat. Hal ini dilakukan untuk sama-sama menjaga dan melindungi kita semua," kata Luhut.
Dalam sepekan ke belakang, Luhut mengatakan masih banyak restoran dan kafe yang belum menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Padahal, menurut dia, aplikasi itu adalah integrator utama dari strategi pemerintah menangani pandemi, yaitu vaksinasi, pengetesan dan pelacakan, serta penerapan protokol kesehatan 3M.
"Sistem Peduli Lindungi yang kita gunakan saat ini akan menjadi integrator utama dari tiga strategi tersebut, sehingga bisa meminimalkan penularan Covid19 ketika kita membuka kembali aktivitas masyarakat," ujarnya.