Di sisi lain, ia menerangkan, pentahapan pembangunan ibu kota negara juga menyesuaikan dengan perkembangan kondisi pandemi Covid-19. Pemerintah masih melihat ketidakpastian akibat munculnya potensi varian virus corona baru yang bisa mempengaruhi kebijakan.
Sebelumnya dalam rapat bersama DPR pada Rabu, 1 September, Suharso menyatakan pembangunan ibu kota negara tidak bisa diselesaikan dalam waktu dekat atau 2-4 tahun. Berdasarkan masterplan Bappenas, pembangunan ibu kota diperkirakan bisa memakan waktu 15 sampai 20 tahun dan akan dibagi dalam beberapa tahap atau segmentasi.
Ia menjelaskan, saat ini perencanaan ibu kota baaru telah sampai pada penyelarasan masterplan dengan rencana tata ruang kawasan strategis nasional (RTR KSN). Perencanaan IKN ini juga meliputi penetapan rencana detail tata ruang bagian wilayah perencanaan (BWP) terhadap ibu kota negara. Selain itu, perencanaan berisi penyelarasan masterplan IKN dengan desain kawasan inti pusat pemerintahan atau KIPP.
Dalam proses perencanaan pembangunan ibu kota baru, Bappenas mencatat adanya kendala. Misalnya, pematangan perencanaan ibu kota negara dilakukan dalam kondisi yang mengharuskan adaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19. Artinya, dilakukan penyesuaian lintas sektor secara berkala serta pendetailan rencana yang dilaksanakan Kementerian dan Lembaga di bawah koordinasi Bappenas.
Baca: BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 dan S2 hingga 15 September 2021