TEMPO.CO, Jakarta - Perum Bulog mulai melakukan kajian terhadap 9 komoditas sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021. Lewat beleid ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi membentuk Badan Pangan Nasional yang bertugas memberi penugasan ke Bulog.
"Bulog telah siap menerima penugasan dari Badan Pangan Nasional," kata Direktur Utama Bulog Budi Waseso dalam rapat bersama Komisi Pangan DPR di Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021.
Sebanyak 9 komoditas tersebut yaitu Beras, Jagung, Kedelai, Gula Konsumsi, Bawang, Telur Unggas, Daging Ruminansia, Daging Unggas, dan Cabai. Selanjutnya, ada Bulog pun akan mengerjakan tiga bentuk penugasan terkait komoditas ini.
Pertama, pengelolaan cadangan pangan pemerintah, ketersediaan, stabilitasi pasokan, dan harga pangan kerawanan. Ada tiga tugas yang pokok yang dijalankan yaitu sebagai market leader, big player, sampai spot treatment.
Kedua, penugasan untuk penganekaragaman konsumsi pangan dan keamanan pangan. Ada beberapa contoh produk penganekaragaman seperti beras analog (singkong, sagu, dan porang), mie sagu dan mie porang (shirataki), tepung (beras, sagu, tapioka, porang), dan beras dengan fortifikasi vitamin.