Dari dua jenis swab, PCR memang merupakan yang paling akurat untuk menentukan seseorang positif Covid-19 atau tidak. Sebaliknya, seseorang belum tentu positif Covid-19 sekalipun dinyatakan reaktif Antigen.
Akan tetapi swab yang dilakukan di lokasi ujian tidak sampai PCR, tapi cukup Antigen saja. "Karena persyaratan dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Satgas Covid-19 adalah swab PCR atau Antigen," kata Suharmen.
Untuk itulah, kata Suharmen, BKN mewajibkan seluruh instansi yang membuka lokasi ujian untuk menyediakan 2 ruangan tambahan. Pertama, untuk mereka yang suhunya di atas 37,3 derajat. Kedua, untuk mereka yang positif Covid-19.
Selain itu, BKN juga meminta panitia di setiap lokasi ujian menyediakan ambulans. Jadi kalau ada peserta yang berangkat ke lokasi ujian dengan kendaraan umum, maka Ia harus diantar pulang dengan ambilan. "Tidak diizinkan (pulang) dengan kendaraan umum kembali," kata Suharmen.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama juga mengatakan sistem ini diterapkan untuk peserta yang belum sempat mengikuti swab. Sehingga, beberapa lokasi ujian menyediakan fasilitas swab.
Tapi, belum ada rincian apakah yang berangkat dengan kendaraan pribadi atau diantar keluarga juga harus pulang pakai ambulan. Satya hanya mengatakan panitia seleksi wajib mengikuti protokol kesehatan. "Mereka berkoordinasi dengan Satgas Covid-10 setempat," kata dia.
Baca Juga: Terkini Bisnis: Akses Vaksin Dosis Ketiga hingga Jadwal SKD CPNS