TEMPO.CO, Jakarta - Peserta Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021 yang terindikasi positif Covid-19 tetap diperbolehkan untuk ikut ujian di lokasi. Aturan ini berlaku bagi peserta yang semula sudah dinyatakan negatif Covid-19, tapi ternyata suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius saat hari H.
Maka, tim medis akan melakukan swab ulang ke peserta ini dengan Rapid Test Antigen. Peserta tetap boleh lanjut ujian sekalipun hasilnya reaktif, tapi ditempatkan di ruangan terpisah yang sudah disediakan panitia.
"Ruangannya terbuka, tidak ada AC tentu saja, karena sirkulasi udara harus terbuka luas," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dalam konferensi pers virtual, Rabu, 25 Agustus 2021.
SKD ini akan dimulai 2 September 2021. Untuk bisa ikut ujian, peserta memang wajib dapat hasil negatif swab test PCR dengan kurun waktu maksimal 2x24 jam. Pilihan lain bisa hasil non-reaktif Rapid Test Antigen dengan kurun waktu maksimal 1x24 jam.
Suharmen mencontohkan seorang peserta yang harus ikut SKD pada 8 September 2021. Lalu, peserta ini melakukan swab pada 6 September dan hasilnya negatif pada 7 September. Tapi dari 6-8 September, peserta ini bisa bertemu banyak orang dan bisa saja dengan orang yang positif.
Lalu peserta datang ke lokasi dan suhu tubuhnya melebihi batas normal 37,3 derajat. Saat itulah, peserta tersebut harus menjalani swab ulang di lokasi ujian.