Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Industri Rokok Biarkan Banyak Pekerja Anak di Ladang Perkebunan Tembakau

Reporter

image-gnews
Iwan, 27 tahun, tengah melipat daun tembakau saat panen di kawasan dataran tinggi Kiarapayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 27 Februari 2021. Petani tembakau sendiri mengecam kenaikan tarif cukai rokok 12,5 persen yang berimbas pada daya serap tembakau di pasar setelah pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau rata-rata tertimbang sebesar 12,5% pada 1 Februari 2021. TEMPO/Prima Mulia
Iwan, 27 tahun, tengah melipat daun tembakau saat panen di kawasan dataran tinggi Kiarapayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 27 Februari 2021. Petani tembakau sendiri mengecam kenaikan tarif cukai rokok 12,5 persen yang berimbas pada daya serap tembakau di pasar setelah pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau rata-rata tertimbang sebesar 12,5% pada 1 Februari 2021. TEMPO/Prima Mulia
Iklan
 

Anak-anak petani tembakau dalam webinar kampanye berhenti merokok yang diadakan oleh Muhammadiyah Tobacco Control Center Universitas Muhammadiyah Magelang. Foto: Youtube.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, persoalan pekerja anak ini tertutupi dengan CSR Washing yang dilakukan industri rokok. "Mereka menunggangi istilah CSR untuk mencapai tujuan yang bertentangan dengan pembangunan berkelanjutan, ucapnya.

CSR yang dilakukan antara lain, melakukan manuver meraih dukungan publik melalui pendanaan dan keanggotaan di lembaga non-pemerintah seperti Eliminating Child Labour in Tobacco Growing (ECLT) Foundation, yang mengklaim melakukan upaya pencegahan pekerja anak di perkebunan tembakau. Aktivitas ECLT yang seharusnya menegakkan prinsip bisnis dan HAM, cenderung menormalisasi praktik eksploitatif industri terhadap anak dari hulu ke hilir.

Jasra Putra, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menyatakan UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pasal  45 B sudah menyatakan, pemerintah, masyarakat, dan orang tua wajib melindungi anak dari segala perbuatan yang mengganggu kesehatan dan tumbuh kembang anak. “Negara harus hadir untuk menarik anak dari pertanian tembakau,” kata Jasra yang menjadi penanggap dalam diskusi itu. 

Azhar Zaini, Ketua Yayasan Gagas Mataram, menyatakan tingginya jumlah pekerja anak di Lombok karena ada permintaan dan penawaran dari petani tembakau. Petani tembakau yang tidak sejahtera terpaksa mengurangi ongkos produksi dengan cara melibatkan anak sebagai pekerja. “Persoalan pekerja anak tidak akan selesai jika kesejahteraan petani dan posisi tawar petani tidak kuat,” ujar  Azhar.

Menurut Azhar, jika musim panen tembakau tiba, pekerja anak bisa ditemukan di ladang perkebunan hingga 70,4 persen. "Kalau di luar panen tembakau, pekerja anak hanya 9,8 persen," ucapnya.

Namun Azhar menyatakan  bahwa kehadiran ECLT yang melakukan studi untuk meneliti tentang pekerja anak haya sekedar pemanis atau lips service,  apalagi desa yang didampingi juga hanya sedikit. “Dengan CSR rokok melalui ECLT, seolah-olah industri rokok merasa mereka sudah  memenuhi tanggung jawabnya," kata dia. 

Mary Assunta, Senior Policy Advisor Seatca mengatakan selama ini industri rokok sekadar melakukan CSR. Mereka tidak melakukan langkah-langkah tegas untuk menghapuskan pekerja anak dan melarang iklan, promosi dan sponsor rokok untuk memasarkan produk rokok. 

“Industri rokok harus benar-benar mendapat sanksi dan disinsentif karena tidak menolak adanya pekerja anak di perkebunan tembakau. Ini sangat berbeda dengan perusahaan lain yang secara tegas menolak adanya pekerja anak (zero tolerance). Pada tahun 2025 pekerja anak harus benar-benar dihentikan,” kata Mary.

Baca juga: Menaker Ida: Pemerintah Terus Berkomitmen Hapus Pekerja Anak

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengapa Beras Tetap Mahal saat Harga Gabah Terpuruk? Ini Penjelasan Bulog

3 hari lalu

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Mengapa Beras Tetap Mahal saat Harga Gabah Terpuruk? Ini Penjelasan Bulog

Diretur Utama Bulog, Bayu Krisnamurthi menjelaskan penyebab masih tingginya harga beras meskipun harga gabah di petani murah.


Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

4 hari lalu

Acara penandatanganan Kontrak Kerja sama Bantuan Hibah dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Jepang pada 1 Mei 2024, untuk proyek pengenalan, diseminasi, dan pelatihan penggunaan peralatan sederhana untuk mendorong proses produksi, pengolahan, dan penjualan guna meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Jepang di Jakarta
Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

Bantuan Jepang ini ditujukan untuk meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua


Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.


PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

6 hari lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

10 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

12 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.


Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

16 hari lalu

Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)
Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

PT Pupuk Indonesia mengumumkan pupuk subsidi sudah bisa ditebus di kios pupuk lengkap resmi wilayah masing-masing.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

16 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

29 hari lalu

Anis Hidayah, komisioner Komnas HAM turun ke Pakel Banyuwangi, terkait konflik lahan antara warga dengan PT Bumisari. Istimewa
Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.


Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

30 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

Komnas HAM menemui Polda Kaltim untuk membahas kasus 9 petani yang ditangkap dan digunduli karena menolak pembangunan bandara di IKN.