Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Industri Rokok Biarkan Banyak Pekerja Anak di Ladang Perkebunan Tembakau

Reporter

image-gnews
Iwan, 27 tahun, tengah melipat daun tembakau saat panen di kawasan dataran tinggi Kiarapayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 27 Februari 2021. Petani tembakau sendiri mengecam kenaikan tarif cukai rokok 12,5 persen yang berimbas pada daya serap tembakau di pasar setelah pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau rata-rata tertimbang sebesar 12,5% pada 1 Februari 2021. TEMPO/Prima Mulia
Iwan, 27 tahun, tengah melipat daun tembakau saat panen di kawasan dataran tinggi Kiarapayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 27 Februari 2021. Petani tembakau sendiri mengecam kenaikan tarif cukai rokok 12,5 persen yang berimbas pada daya serap tembakau di pasar setelah pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau rata-rata tertimbang sebesar 12,5% pada 1 Februari 2021. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPekerja anak di perkebunan tembakau berpotensi terkena risiko kesehatan jangka pendek dan jangka panjang, salah satunya ancaman Green Tobacco Sickness (GTS). Penyakit ini disebabkan oleh paparan nikotin yang terkandung dalam daun tembakau pada saat panen maupun pengolahan tembakau.

Ironisnya, masalah pekerja anak di ladang tembakau ini dibiarkan oleh industri rokok. "Industri rokok belum menerima tanggung jawabnya terhadap angka pekerja anak yang tinggi di perkebunan tembakau sebagai rantai pasoknya," kata Nadya Noor Azalia, Research & Development Specialist Emancipate Indonesia, yayasan yang berfokus pada isu perbudakan modern, pekerja muda, dan kesetaraan gender saat mempresentasikan hasil penelitian mereka bersama Yayasan Lentera Anak, Selasa, 24 Agustus 2021.  

Menurut Nadya, pekerja anak di perkebunan tembakau bekerja secara langsung dengan tanaman tembakau, memberi pestisida, dan melakukan pekerjaan fisik berbahaya dalam kondisi panas ekstrem. Kondisi kerja yang berbahaya menyebabkan risiko kesehatan jangka pendek maupun jangka panjang bagi anak-anak.

Nadya memaparkan sejumlah kondisi terkini pekerja anak di perkebunan tembakau yang tidak jauh berbeda dengan kondisi pekerja anak di perkebunan tembakau dalam laporan penelitian Human Rights Watch Indonesia (HRW Report) pada 2016). Kondisi pertama, faktor ekonomi dan tradisi, kata dia, masih menjadi penyebab utama keterlibatan pekerja anak di perkebunan tembakau.

Bagi orang tua, keikutsertaan pekerja anak membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga dan dapat membiayai uang jajan anaknya. Umumnya anak-anak terbiasa ikut orang tuanya bekerja mengelantang daun tembakau sejak di tingkat Sekolah Dasar, dan  bekerja di perkebunan tembakau saat musim panen.

Kondisi kedua, para petani dan pekerja anak yang menjadi responden penelitian tidak  mengetahui mengenai GTS maupun risiko kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang dihadapi anak-anak. "Sejumlah responden mengakui belum pernah ada sosialisasi mengenai kesehatan dan keselamatan kerja maupun larangan atas keterlibatan pekerja anak di perkebunan tembakau," ujarnya.

Responden juga menyatakan bahwa pihak perusahaan terkadang mengunjungi daerah mereka untuk mengontrol proses produksi, kuantitas dan kualitas daun tembakau. Sayangnya, perusahaan tidak pernah menegaskan bahwa mereka tidak akan membeli daun tembakau jika petani melibatkan pekerja anak dalam proses produksi.

Sedangkan kondisi ketiga, tidak ada perubahan signifikan dalam perbandingan jenis pekerjaan, upah, jam kerja, dan risiko kesehatan pekerja anak pada 2016 dan 2021. Jenis pekerjaan yang dilakukan anak di lokasi penelitian antara lain menanam dan memelihara tanaman, memberi pupuk dan pestisida, memanen, menggelantang, dan melepaskan daun tembakau yang telah dioven dari tongkat.

"Dalam sehari, anak-anak bisa memperoleh upah Rp 7.000 sampai Rp 20.000 tergantung berapa banyak jumlah daun tembakau yang perlu digelantang," kata Nadya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

21 jam lalu

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.


Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

1 hari lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

Aliansi Pendidikan Gratis Riau mencatat, lebih dari 50 calon mahasiswa Unri masuk kelompok UKT tidak sesuai kemampuan ekonomi orang tua mereka.


Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

1 hari lalu

Kondisi pelabuhan ilegal, yang menjadi akses lokasi tambang ilegal di Desa Sumbesari, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartenegara, Kalimantan Timur. Akvitas tambang ilegal ini sudah terjadi sejak 2019 dan menyebabkan warga kesulitan mendapat air bersih karena air menjadi kuning serta bercampur  lumpur. TEMPO/JATAM Kalimantan Timur.
Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

Aktivitas tambang ilegal batu bara di Desa Sumbersari, Kutai Kartaanegara, Kalimantan Timur berdampak buruk bagi warga.


Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

3 hari lalu

Siswa SD Negeri 3 Sanur menunjukkan botol berisi kumpulan sampah putung rokok saat rangkaian acara Gerakan Bersama Anak Anti Asap Rokok (GEBRAAAK) di kawasan Pantai Mertasari, Denpasar, Bali, Jumat 19 Mei 2023. Kegiatan yang digelar oleh Forum Anak Daerah (FAD) Kota Denpasar tersebut mengusung tema
Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

Hingga hari ini, kata Bigwanto, pemerintah belum mempunyai regulasi yang memadai untuk mengendalikan produk tembakau.


Mengapa Beras Tetap Mahal saat Harga Gabah Terpuruk? Ini Penjelasan Bulog

16 hari lalu

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Mengapa Beras Tetap Mahal saat Harga Gabah Terpuruk? Ini Penjelasan Bulog

Diretur Utama Bulog, Bayu Krisnamurthi menjelaskan penyebab masih tingginya harga beras meskipun harga gabah di petani murah.


Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

16 hari lalu

Acara penandatanganan Kontrak Kerja sama Bantuan Hibah dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Jepang pada 1 Mei 2024, untuk proyek pengenalan, diseminasi, dan pelatihan penggunaan peralatan sederhana untuk mendorong proses produksi, pengolahan, dan penjualan guna meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Jepang di Jakarta
Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

Bantuan Jepang ini ditujukan untuk meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua


Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

17 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.


PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

18 hari lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

23 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

24 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.