Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengapa Pemerintah Diminta Hati-hati Kaji Moratorium Kepailitan?

image-gnews
Ilustrasi perusahaan pailit atau bangkrut. Pixabay
Ilustrasi perusahaan pailit atau bangkrut. Pixabay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Praktisi PKPU sekaligus Managing Siregar Setiawan Manalu Partnership Nien Rafles Siregar meminta pemerintah sangat berhati-hati dalam mengkaji usulan moratorium kepalitan. Moratorium itu berpotensi menambah angka kredit macet atau non-performing loan (NPL).

"Moratorium kepailitan dan PKPU berpotensi menambah angka kredit macet karena pilihan hukum untuk recovery yang terbatas dan tidak efektif," ujar Nien dalam keterangan tertulis pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Nien mewanti-wanti agar moratorium ini tidak sampai menjadi sarana berlindung bagi debitor yang beritikad buruk serta menghindari kewajibannya ke perbankan.

Menurut dia, kajian itu harus disertai pandangan para pakar, termasuk ahli hukum dan perbankan, untuk membaca data kepailitan.

Pemerintah sebelumnya menyatakan sedang mengkaji usulan para pengusaha untuk menangguhkan atau pengajuan pailit dan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) perusahaan. Pemerintah melihat ada indikasi moral hazard dari tingginya kasus pailit di Indonesia.

Nien menjelaskan, bila mengacu data di lima pengadilan niaga di Indonesia, persentase bank sebagai pengaju atau pemohon PKPU atau pailit sangat kecil. Artinya, mekanisme pailit banyak diajukan oleh kreditur biasa, bukan lembaga perbankan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kunjungan Wisman Hampir 9,5 Juta per Oktober 2023, BPS: Masih Lebih Rendah Dibandingkan sebelum Pandemi

28 menit lalu

Pengunjung melihat kawah dari kaldera Gunung Ijen di Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu, 4 Juni 2023. TWA Ijen yang telah ditetapkan sebagai anggota UNESCO Global Geopark (UGG) itu ramai dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara saat liburan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Kunjungan Wisman Hampir 9,5 Juta per Oktober 2023, BPS: Masih Lebih Rendah Dibandingkan sebelum Pandemi

BPS mencatat jumlah kunjungan wisman berkebangsaan Malaysia menjadi yang terbanyak pada Oktober 2023 dengan 138,6 ribu kunjungan.


Bawaslu Nilai Langgar Aturan, Koalisi Masyarakat Sipil Minta KPU Koreksi DCT 30 Persen Keterwakilan Perempuan

18 jam lalu

(dari kanan) Peneliti Netgrid, Hadar Nafis Gumay, Direktur Perludem Titi Agriani, Charles Simabura Pusako Unand, Bivitfri saat diskusi soal Caleg mantan napi Koruptor di kantor ICW, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Bawaslu Nilai Langgar Aturan, Koalisi Masyarakat Sipil Minta KPU Koreksi DCT 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan meminta KPU mengoreksi Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2024.


NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

4 hari lalu

Gedung Bank Mandiri di Gatot Subroto Jakarta.
NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.


Terpopuler: Ketua KPK Tersangka Pengamat Sebut Bisa Bikin Investor Asing Ragu, Guru Besar UI Bicara Standar Desain LRT Jabodebek

7 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Ketua KPK Tersangka Pengamat Sebut Bisa Bikin Investor Asing Ragu, Guru Besar UI Bicara Standar Desain LRT Jabodebek

Kasus hukum yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri dinilai bisa menggerus kepercayaan investor asing terhadap Indonesia.


Pengusaha Logistik Gugat Kebijakan Larangan Impor di Bawah USD 100, Ini Respons Menkop Teten

7 hari lalu

Sambutan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Teten Masduki dalam acara Opening Ceremony Floriculture Indonesia International Expo (FLOII) 2023, di Hall 2 Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Tangerang, Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Pengusaha Logistik Gugat Kebijakan Larangan Impor di Bawah USD 100, Ini Respons Menkop Teten

Teten Masduki merespons soal gugatan yang diajukan Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) soal larangan impor di bawah US$ 100 lewat e-commerce.


Kredit Macet UMKM Imbas Pandemi Covid-19 Tembus Rp 10 T, Ini Rencana Teten

8 hari lalu

Kementerian Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan kunjugan lapangan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Kredit Macet UMKM Imbas Pandemi Covid-19 Tembus Rp 10 T, Ini Rencana Teten

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membeberkan kredit macet pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melonjak akibat pandemi Covid-19. Ia menyebutkan terdapat 170.561 debitur UMKM terkena kredit macet dengan total nilai mencapai Rp 10,93 triliun.


Terpopuler: Penjelasan Kemnaker Kenaikan UMP 2024 Tak Lebih dari Rp 200 Ribu, Nama Whoosh Beken di Malaysia dan Singapura

8 hari lalu

Demo buruh menuntut kenaikan UMP 2024 di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Terpopuler: Penjelasan Kemnaker Kenaikan UMP 2024 Tak Lebih dari Rp 200 Ribu, Nama Whoosh Beken di Malaysia dan Singapura

Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker membeberkan penyebab kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tak lebih dari sekitar Rp 200 ribu.


Gencar Salurkan Kredit UMKM, Ini Strategi Bank Sampoerna Jaga NPL Tetap Rendah

8 hari lalu

PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna). banksampoerna.com
Gencar Salurkan Kredit UMKM, Ini Strategi Bank Sampoerna Jaga NPL Tetap Rendah

Per kuartal III 2023, penyaluran kredit Bank Sampoerna naik 23,1 persen secara tahunan menjadi Rp 11,3 triliun.


Apindo Nilai Penetapan UMP 2024 Sudah Baik: Kami Harap Semuanya Menyikapi dengan Kepala Dingin

9 hari lalu

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Apindo Nilai Penetapan UMP 2024 Sudah Baik: Kami Harap Semuanya Menyikapi dengan Kepala Dingin

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespons soal penetapan upah minimum provinsi (UMP) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 51 tahun 2023. Menurut Apindo, proses penetapan upah minimum tahun ini berjalan baik karena melibatkan pihak pengusaha, serikat pekerja, akademis pemerintah daerah, serta waktu panjang untuk mencapai kesepakatan.


Menghitung Hari Kampanye Pemilu 2024, Apa yang Dilarang dan Boleh Dilakukan?

9 hari lalu

Pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPU menetapkan nomor urut pasangan capres - cawapres pada Pemilu 2024 yaitu Anies Bawedan dan Muhaimin Iskandar nomor urut 01, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka nomor urut 02, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD nomor urut 03. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menghitung Hari Kampanye Pemilu 2024, Apa yang Dilarang dan Boleh Dilakukan?

Kampanye Pemilu 2024 tinggal menghitung hari, mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Apa yang boleh dan dilarang sepanjang kampaye pemilu?