Oleh karena itu, kata Otto, MPI tidak memberikan bukti-bukti sah secara hukum yang mendukung klaim-klaim mereka terhadap kepemilikan 30 persen saham dan 3 lantai gedung Indonesia 1.
Sebelumnya diberitakan bahwa pembangunan Gedung Indonesia 1 yang berada di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, terancam mangkrak setelah adanya kisruh internal di dalam tubuh CMSI.
CEO Media Group Mohammad Mirdal Akib pada awal Agustus lalu menyebutkan kisruh terjadi karena dugaan CSRE mengingkari perjanjian kerja sama dengan PT MPI. Padahal, CSRE sebelumnya sudah sepakat melakukan kerja sama untuk melaksanakan proyek pembangunan gedung tersebut. Adapun peletakan batu pertama pembangunan gedung tersebut dilakukan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada awal Januari 2015.
Berikut deretan fakta yang disampaikan versi Media Property Indonesia:
- Dalam komitmen awal, kata Mirdal, MPI memiliki hak 30 persen saham. Sedangkan sisanya milik CSRE. Adapun proyek mesti berjalan sementara segala hal terkait administrasi awal dan sebagainya belum dilegalkan. Kemudian, muncul kesepakatan akan digelarnya rapat umum pemegang saham (RUPS) berikutnya.
- Namun, seiring proses pembangunan berjalan, Mirdal mengatakan owner CSMI berubah. Dari sana, semuanya mulai terkatung-katung. Ia mengatakan semangat persahabatan yang dibangun sejak awal sama sekali tak dianggap oleh manajemen baru CSMI.
- Kemudian komitmen turun menjadi 10 persen. Mirdal menyatakan pihaknya masih menunggu karena beranggapan perubahan seperti itu harus melalui RUPS dan ada pemberitahuan kepada tiap pemegang saham.
- Alih-alih menetapi janjinya, pimpinan baru CSMI ternyata hanya mengakui kepemilikan saham MPI di CSMI sebesar 1 persen. Padahal, sejak awal perencanaan hingga proses pembangunan, ia mengklaim MPI selaku investor lokal selalu berada di garis terdepan.
- Meski hanya mengantongi saham kepemilikan CSMI sebesar 1 persen, MPI tetap konsisten untuk bisa segera menuntaskan pembangunan Indonesia 1. Namun, dengan kepemilikan saham MPI yang tidak sebanding dengan CSRE tersebut, posisi strategis dan kepentingan MPI di CSMI untuk menuntaskan pembangunan Gedung Indonesia 1 pun menjadi terancam.
Lebih jauh, Mirdal menduga bahwa CSRE secara sepihak melakukan pengalihan saham CSMI kepada pihak lain. "MPI yang telah berjuang sejak awal merasa ditinggalkan dan diakali oleh investor asing ini".
Atas dasar itu, MPI yang merupakan anak usaha Media Group milik Surya Paloh ini berupaya mencari keadilan melalui jalur hukum dengan mengadukan CSMI ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi.
Baca: Jokowi Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Dilanjutkan: Tetap dalam Rencana