TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memperpanjang kebijakan PPKM Jawa Bali sampai 30 Agustus 2021. Sementara di luar Jawa Bali, pemerintah memperpanjangnya sampai 6 September 2021.
"Untuk luar Jawa Bali juga ada perkembangan yang membaik, tapi harus tetap waspada," kata Jokowi kata Jokowi dalam pernyataan di akun youtube Sekretariat Presiden, Senin, 23 Agustus 2021.
Sebelumnya, pemerintah terakhir kali menerapkan perpanjangan PPKM Luar Jawa Bali pada 10 Agustus 2021. Saat itu, PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang hingga 2 minggu sampai 23 Agustus 2021.
Meskipun diperpanjang, Jokowi mencatat status Covid-19 di beberapa daerah sudah mulai membaik. Contohnya PPKM Level 4 di tingkat provinsi, turun dari 11 menjadi 7.
Lalu PPKM Level 4 tingkat kabupaten kota juga turun dari 132 menjadi 104. Sebaliknya, PPKM Level 3 naik dari 215 menjadi 234 kabupaten kota. Terakhir, PPKM Level 2 naik dari 39 menjadi 48.
Keputusan ini, kata Jokowi, juga tak lepas dari terus membaiknya sejumlah indikator. Salah satunya kasus konfirmasi Covid-19 turun hingga 78 persen sejak puncak kasus pada 15 Juni 2021.
Angka kesembuhan terus turun dalam seminggu terakhir, lebih tinggi dari penambahan kasus terkonfirmasi. Lalu, tingkat keterisian kasur rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) secara nasional turun jadi 33 persen.
BACA: PPKM Jawa-Bali Turun ke Level 3, Bos Garuda: Penumpang Lumayan Naik