Lebih jauh Pan Brothers menyatakan, pengajuan usulan restrukturisasi yang pada pokoknya hanya memohonkan perpanjangan tenor tanpa meminta haircut pokok atau penghapusan bunga denda, serta pembayaran bunga juga terus dilakukan.
Dengan itikad baik, Pan Brothers telah berulang kali menghubungi Maybank dengan menyampaikan proposal penyelesaian, namun tidak ada tanggapan positif. Perseroan juga telah melakukan komunikasi secara intensif dengan para pemberi pinjaman sindikasi dan bilateral terkait rencana restrukturisasi untuk mengubah persyaratan utangnya.
Terlepas dari tindakan yang dilakukan oleh Maybank, Pan Brothers menyebut mayoritas pemberi pinjaman telah menyetujui persyaratan yang diajukan dan sedang dalam proses persetujuan kredit.
Saat ini, menurut Direksi Perseroan, kegiatan operasional tetap berjalan dengan baik, meskipun menghadapi tantangan yang sulit karena siklus konversi kas yang memanjang di seluruh industri. Hal tersebut terutama karena pandemi Covid-19, dan pengurangan trade line yang signifikan.
Namun, di tengah kondisi tersebut, Pan Brothers dapat menggenjot penjualan hingga 4 persen menjadi US$ 126,2 juta pada kuartal I tahun 2021 jika dibandingkan dengan kuartal I-2020. Ini tak lepas dari dorongan dan kepercayaan dari pembeli dan pemasok yang telah bersedia membantu Perseroan mengelola kebutuhan modal kerja.
Hal itu yang bisa mendorong kegiatan operasional dapat terus berjalan lancar tanpa pengurangan karyawan/pemutusan hubungan kerja. Bahkan, yang terjadi malah terjadi penambahan karyawan selama masa sulit ini.
Per akhir Juni 2021, tercatat ada 2.825 karyawan di 25 pabrik Pan Brothers yang tersebar di seluruh Indonesia. Angka ini bertambah bila dibandingkan pada 31 Maret 2021 yang berjumlah 31.473 karyawan dan per 31 Desember 2020 sejumlah 30.508 karyawan.
Baca: Digugat PKPU, Pan Brothers Buka-bukaan Soal Utang Rp 57,9 Miliar ke Maybank