2. Perpanjangan PPKM Level 4, Mulai Hari Ini Pengunjung Mal Jakarta Bisa Dine-In
Pemerintah memperlonggar kebijakan pembatasan pengunjung di mal seiring dengan perpanjangan PPKM Level 4. Mulai hari ini, Selasa , 17 Agustus 2021, pengunjung sudah bisa makan di tempat (dine in) pada restoran atau kafe yang ada di mal.
"Sejumlah 25 persen atau 2 orang per meja," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.
Di aturan yang lama pengunjung bisa dine in, tapi hanya di restoran atau kafe dalam mal yang punya ruang terbuka saja. Aturan baru ini pun berlaku seminggu ke depan untuk wilayah yang masuk PPKM Level 4 yang menjalankan uji coba pembukaan mal dan wilayah PPKM Level 3.
Meski demikian, kata Luhut, protokol kesehatan yang ketat tetap dilakukan dengan menggunakan protokol pelaksanaan yang sudah berjalan saat ini. "Serta Aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap pengunjung," kata dia.
Baca berita selengkapnya di sini.