Berdasarkan data yang dihimpun dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, total hasil pembangunan rumah untuk MBR yang dilaksanakan Kementerian PUPR mencapai 195.333 unit. Selanjutnya pemerintah daerah juga ikut berperan aktif dalam PSR dengan membangun sebanyak 30.138 unit.
Sedangkan pengembang perumahan tercatat membangun sebanyak 220.304 unit, CSR dari sektor swasta sebanyak 46 unit dan masyarakat 5.683 unit. Untuk rumah non MBR tercatat dilaksanakan oleh pengembang perumahan sebanyak 48.624 unit dan masyarakat sebanyaK 14.977 unit.
Sebagai informasi, Program Sejuta Rumah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015 lalu di Kabupaten Ungaran, Jawa Tengah.
Melalui program tersebut pemerintah ingin berupaya untuk mendorong kembali semangat kebersamaan dari setiap pemangku kepentingan bidang perumahan baik pemerintah pusat dan daerah, pengembang perumahan dari berbagai asosiasi, perbankan, sektor swasta, perbankan, lembaga pendidikan, serta masyarakat luas untuk ikut aktif dalam pembangunan perumahan di tanah air.
Pada tahun 2015 capaian Program Sejuta Rumah sebanyak 699.770 unit rumah, 2016 (805.169 unit rumah), 2017 (904.758 unit rumah), 2018 (1.132.621 unit rumah) dan 2019 melonjak menjadi 1.263.634 unit rumah). Di tahun 2020, saat pandemi COVID-19 mulai melanda, diperoleh capaian sebanyak 956.217 unit rumah.
“Adapun total secara keseluruhan capaian Program Sejuta Rumah mulai tahun 2015 hingga Juli 2021 ini sebanyak 6.286.274 unit rumah di seluruh Indonesia. Program Sejuta Rumah adalah hasil pembangunan nyata yang dilaksanakan pemerintah agar setiap masyarakat Indonesia bisa menghuni rumah yang layak huni dan menikmati kemerdekaan meskipun lebih banyak melakukan aktivitas dari rumah,” ucapnya.
Baca Juga: Proyek 4 Bendungan Selesai, PUPR Siap Jadikan Kado HUT RI ke-76